Medialampung.co.id - Dalam status darurat Covid-19 di Lampung Tengah, Pemkab Lampung Tengah telah menegaskan tidak ada lagi karantina mandiri. Semua warga yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 harus dijemput untuk diisolasi mandiri.
Terkait adanya 6 orang yang positif Covid-19 menjalankan isolasi mandiri berdasarkan pantauan per 18 September 2020, Koordinator Kesekretariatan Gugus Tugas Covid-19 Sarjito menyatakan sudah dijemput. "Data itu salah. Lima orang sudah dijemput. Satu orang karena masih anak-anak, orang tuanya keberatan diisolasi mandiri," katanya. Terkait kepastian status pegawai BPKAD Lamteng meninggal yang sebelumnya dinyatakan probabel Covid-19, Sarjito menyatakan sejauh ini masih belum ada kesimpulan. "Masih inconclusive yang istilah kedokteran belum bisa disimpulkan. Tapi ada salah satu pegawai BPKAD Lamteng yang dinyatakan positif Covid-19. Sudah diisolasi," ungkapnya.Tak Ada Isolasi Mandiri untuk Pasien Positif Covid-19 di Lamteng
Minggu 20-09-2020,14:38 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :