Hutang DBH 2018 Lunas, Triwulan IV 2019 Masih Tunggu SK

Selasa 11-02-2020,14:23 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Hutang dana bagi hasil (DBH) Pemprov Lampung Triwulan IV tahun anggaran 2018 kepada kabupaten/kota telah pada 30 Januari lalu.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Minhairin mengatakan, dengan telah dibayarkannya DBH, maka Pemprov tinggal perlu melunasi DBH Triwulan IV 2019.

"Iya, sudah selesai yang 2018, jadi hutangnya clear. Sudah dibayarkan dan sudah dibuat belanja kabupaten/kota ini," beber Minhairin, Selasa (11/2).

Dia melanjutkan, saat ini pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) Terkait DBH. "Iya tinggal yang 2019 saja, itu masih  menunggu SK nya. Ini belum selesai," tambahnya.

Berdasarkan  data  yang dihimpun medialampung.co.id, total pembayaran yang dilakukan 30 Januari tersebut sebesar Rp216,98 miliar.

Dengan rincian Pemkot Bandarlampung Rp24,18 miliar, Pemkot Metro Rp10,55 miliar, Pemkab Lampung Utara Rp16,06 miliar, Lampung Selatan Rp18,72 miliar, Lampung Barat Rp10,57 miliar, Tanggamus Rp13,12 miliar, Tulangbawang Rp13,17 miliar.

Pemkab Lampung Tengah Rp21,52 miliar, Way Kanan Rp13,58 miliar, Lampung Timur Rp18,85 miliar, Pesawaran Rp12,49 miliar, Pringsewu Rp12,16 miliar, Tulangbawang Barat Rp11,81 miliar, Mesuji Rp9,95 miliar, dan Pesisir Barat Rp10,18 miliar. (rnn/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait