Tahun Ini, DAK Perumahan Swadaya Nihil

Jumat 11-02-2022,15:57 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Tahun anggaran 2022 ini, Kabupaten Lampung Barat tidak mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Perumahan Swadaya, seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Hal ini tentunya akan berdampak terhambatnya program penyediaan rumah layak huni di kabupaten setempat, yang diperkirakan jumlah rumah tidak layak huni masih mencapai ribuan yang tersebar di 15 kecamatan di kabupaten setempat.

Kabid Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lambar Endiawan, ST., mengungkapkan, DAK Perumahan Swadaya tahun anggaran 2022 hampir dipastikan tidak ada. Sehingga penanganan rumah tidak layak huni tidak bisa dilanjutkan melalui program yang sejak beberapa tahun lalu telah berjalan.

”Tahun ini kita tidak mendapatkan alokasi DAK Perumahan Swadaya, tentunya ini kabar yang kurang baik, namun karena ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat maka kita harus menerima dan memaklumi,” ungkap Endiawan mewakili kepala DPUPR Ir. Hi. Ansari.

Sementara itu, untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) telah diusulkan ke Satker dan Kementerian PUPR untuk mendapatkan National Affordable Housing Program (NAHP) atau program meningkatkan akses terhadap rumah layak huni dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) .

”Perkirakan bulan April mendatang program tersebut sudah berjalan, dan semua ada perhatian dari Kementrian dan juga program Aspirasi DPR RI, sehingga program penyediaan rumah layak huni di Lambar bisa terus berlanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut Endiawan mengungkapkan, pada tahun 2021 lalu sebanyak 103 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Belalau, menerima bantuan rumah swadaya dari Kementerian PUPR bersumber DAK Perumahan Swadaya.

”Program stimulan perumahan swadaya tersebut tersebar di dua Pekon yakni Pekon Bedudu dan Suka Makmur, Kecamatan Belalau. Nilainya sebesar Rp20 juta, dimana masyarakat atau keluarga penerima manfaat menerima dalam bentuk material senilai Rp17,5 juta, sedangkan sisanya untuk upah tukang. Uang Rp2,5 juta untuk upah tukang. Tapi untuk meringankan, pekerjaan dilaksanakan secara swadaya demi menghidupkan jiwa gotong-royong ditengah masyarakat," imbuhnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait