Tahun Ini, 15 Warga Lambar akan Terima Bantuan Kursi Roda 

Selasa 04-01-2022,18:26 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Tahun ini Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lambar menyiapkan bantuan sebanyak 15 unit kursi roda untuk masyarakat. 

“Bantuan tersebut dalam rangka membantu masyarakat penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia),” kata Kepala Dinas Sosial Jaimin, S.I.P, Selasa (4/1).

Menurut dia, sebanyak 15 unit kursi roda tersebut bersumber dari APBD Lambar tahun 2022 dan akan didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima. “Kalau usulan sudah banyak yang masuk ke Dinas Sosial namun belum ditentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut,” kata dia.

Kata dia, pemberian bantuan kursi roda ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada warga penyandang disabilitas dan lansia yang tidak mampu. 

“Bantuan kursi roda ini kita berikan cuma cuma. Dengan diberikannya kursi roda ini diharapkan akan membantu warga penerima bantuan untuk beraktivitas sehari-hari,” harapnya. 

Sekadar diketahui, tahun 2021 lalu sebanyak 20 orang warga Kabupaten Lambar menerima bantuan kursi roda dari Pemkab Lambar dalam hal ini Dinsos. Rinciannya Kecamatan Belalau tiga unit, Kecamatan Sekincau dua unit, Kecamatan Balikbukit dua unit, Kecamatan Airhitam satu unit, Kecamatan Waytenong tiga unit, Kecamatan Bandarnegeri Suoh empat unit, Kecamatan Gedungsurian satu unit, Kecamatan Batubrak satu unit, Kecamatan Kebuntebu satu unit dan Kecamatan Sumberjaya dua unit.(lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait