Medialampung.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), memastikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan di kabupaten setempat masih terapkan belajar dengan sistem online.
Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama tim gugus tugas percepatan penanganan wabah Coronavirus Disease (Covid-19), dan mengacu pada status Kabupaten Pesbar yang masih zona kuning wabah Covid-19. Plt. Kadisdikbud Pesbar, Drs. Jon Edwar, M. Pd., mengatakan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar masih akan dilaksanakan secara online atau di rumah masing-masing siswa sebagai antisipasi penyebaran wabah corona. “Kita belum bisa menerapkan pelaksanaan KBM secara tatap muka, hal itu karena status Kabupaten Pesbar masih zona kuning, maka pembelajaran secara online masih kita berlakukan,” kata dia. Dijelaskannya, sekolah yang melaksanakan KBM secara tatap muka yang berlaku bagi kabupaten yang ditetapkan sebagai zona hijau, juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, terutama tidak menimbulkan pengelompokan siswa. “Meski sudah diperbolehkan melaksanakan KBM dengan tatap muka, tapi sekolah yang berada di zona hijau harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, jangan sampai penularan wabah corona terjadi di lingkungan sekolah,” jelasnya. Diakuinya, penerapan KBM secara online banyak kekurangannya, tidak hanya terkendala sarana dan prasarana, jaringan telekomunikasi juga menjadi kendala, belum lagi siswa sekolah dasar yang baru masuk akan kesulitan dalam mengikuti pelajaran. “Siswa sekolah dasar seperti siswa kelas satu tentu harus menerima pendidikan secara langsung, jika pendidikan dilaksanakan secara online tentu mereka akan kesulitan,” terangnya. Sementara itu, terkait pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah, pihaknya masih berkoordinasi dengan bupati Pesbar, terkait rekomendasi agar ada pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah. “Pengenalan lingkungan sekolah itu sangat penting, selain mengetahui kondisi sekolah, para siswa yang baru masuk juga harus tahu wali kelas mereka, guru masing-masing mata pelajaran dan juga teman-teman mereka,” ujarnya. Pihaknya berharap kegiatan pengenalan lingkungan sekolah itu dapat dilaksanakan meski hanya dalam waktu tiga hari, selain itu, disdik juga akan memantau kesiapan sekolah dalam melaksanakan pengenalan lingkungan sekolah tersebut. ”Sekolah yang benar-benar siap menerapkan protokol kesehatan yang akan kita rekomendasikan melaksanakan pengenalan lingkungan sekolah, bagi sekolah yang tidak siap tidak akan kita izinkan,” tandasnya. (ygi/d1n/mlo)Tahun Ajaran Baru, Masih Terapkan KBM Online
Kamis 09-07-2020,21:32 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,16:55 WIB
Diduga Tolak Laporan KDRT, Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin
Sabtu 18-04-2026,14:14 WIB
Penerimaan Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Capai Rp 466,63 Miliar pada Triwulan I 2026
Sabtu 18-04-2026,16:11 WIB
Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap, Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun
Sabtu 18-04-2026,14:16 WIB
Perumda Way Rilau Perkuat Distribusi Air Bersih, Siaga Hadapi Musim Kemarau 2026 di Bandar Lampung
Sabtu 18-04-2026,18:48 WIB
Misteri 85 PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung, Anggaran Rp3,6 Miliar Tanpa Nama
Terkini
Minggu 19-04-2026,07:46 WIB
Freelance Modern, Kerja Fleksibel Berbasis Skill
Minggu 19-04-2026,07:05 WIB
Peran Freelance dalam Ekonomi Modern
Minggu 19-04-2026,06:24 WIB
Rossa Tempuh Jalur Hukum, 78 Akun Penyebar Fitnah Dilaporkan ke Bareskrim
Sabtu 18-04-2026,20:33 WIB
Lampung Timur Punya 51 Ribu UMKM, Gubernur Mirza Dorong Akses Pasar dan Modal
Sabtu 18-04-2026,20:13 WIB