Medialampung.co.id - Penghuni rutan di Jajaran Polres Pringsewu menjalani rapid test antigen, Rabu (13/1).
Jumlah totalnya 96 tahanan yang menjalani rapid test, dengan melibatkan petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu. Langkah tersebut guna pencegahan penyebaran virus Corona dalam ruang tahanan. "Untuk jumlah tahanan Polres 28, Polsek Pringsewu Kota 9, Gadingrejo 12, Sukoharjo 19, Pagelaran 17, dan Pardasuka 11 orang," jelas. Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Bripka Alfian mewakili kapolres pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK. Prosedur rapid test antigen dengan mengambil sampel melalui nasofaring (hidung). "Untuk hasil tes, kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, karena hasil itu nanti yang akan digunakan untuk pengiriman tahanan ke rumah tahanan," terang Alfian.(sag/mlo)Tahanan Polres Pringsewu Jalani Rapid Test
Rabu 13-01-2021,19:02 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :