Hingga Maret, DPMPTSP Lambar Layani 144 Perizinan 

Kamis 07-04-2022,18:15 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari Januari hingga Maret tahun 2022 telah melayani sebanyak 144 perizinan. 

“Sebanyak 144 layanan perizinan itu rinciannya Januari 57 layanan, Februari 14 layanan dan bulan Maret sebanyak 73 layanan melalui aplikasi SiCantik Cloud,” kata Kepala DPMPTSP Drs. Daman Nasir, M.P, Kamis (7/4).

Dikatakannya, pihaknya selain melayani perizinan dan non perizinan secara langsung (offline) di kantor Dinas PMPTSP juga memberikan pelayanan melalui aplikasi layanan online baik Online Single Submission (OSS) maupun aplikasi SiCantik Cloud.

Daman memaparkan, melalui aplikasi SiCantik Cloud ada 16 pelayanan perizinan non berusaha yang dapat diakses yaitu surat izin praktek (SIP) Bidan, SIP Perawat, SIP Dokter, SIP Dokter Internship, SIP Apoteker, SIP Kefarmasian (Ass Apoteker), SIP Tenaga Gizi, SIP Terapis Gigi dan Mulut. 

Kemudian, SIP Ahli Teknologi Laboratorium Medik, SIK Tenaga Sanitarian, Izin Terapis/Penyehat Tradisional, SIK Radiografer, Surat Izin Optik, Surat Izin Optisien, SP-PIRT dan SIA (Izin Apotek).

Guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, Dinas PMPTSP Kabupaten Lambar terus mengupayakan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam penyelenggaraan sebagai mitra investor dalam memperoleh berbagai pelayanan perizinan dan non perizinan sebagai komitmen kapasitas waktu, biaya, cepat, mudah, efisien dan transparan.

“Untuk tahun ini, kita berharap layanan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Lambar meningkat dibanding tahun sebelumnya,” tutupnya. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait