Medialampung.co.id - Merespon surat edaran dari Presiden RI Joko Widodo dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengantisipasi penyebaran Virus corona, Walikota Herman HN menginstruksikan semua sekolah yang berada di wilayah Kota Bandarlampung untuk diliburkan.
Instruksi ini ditujukan untuk seluruh kepala sekolah dari tingkat PAUD hingga SMP untuk tidak mengadakan kegiatan belajar mengajar mulai dari tanggal 16 hingga 29 Maret 2020. Herman HN mengatakan semua kegiatan belajar mulai hari ini sampai tanggal 29 Maret diliburkan dulu untuk menjaga kesehatan para murid dan guru. “Jadi untuk kegiatan belajar mengajar termasuk kegiatan keagamaan juga kita liburkan. kalau untuk PNS tetap bekerja seperti biasa saya sudah instruksikan agar setiap satker mempunyai antiseptik di ruangan masing-masing. Soal pelayanan untuk masyarakat di pemerintahan tetap berjalan seperti biasa tidak ada masalah,” ujar Herman, Senin (16/3). Herman juga menyarankan setiap mall yang ada di Bandarlampung menyediakan Hand Sanitizer atau antiseptik di setiap pintu masuk serta menyiapkan alat pendeteksian suhu tubuh bagi pengunjung Mall. Terkait adanya info dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengenai data 542 warga Kota Bandarlampung yang masuk dalam Pantauan, Herman membantahnya. “Itu data orang abis pulang umroh, jadi gak benar itu,” tegasnya. Menurut Herman, Dinas Kesehatan Provinsi hanya mengambil data dari keberangkatan dan kedatangan jemaah umroh saja di bandara. “Kalau mau data yang akurat coba di puskesmas juga di Dinas kesehatan Kota Bandarlampung, saya pastikan bahwa data yang dari Dinas Kesehatan Provinsi itu tidak ada, bohong itu,” pungkasnya.(*/mlo)Herman HN Liburkan Sekolah Selama 14 Hari
Senin 16-03-2020,15:29 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :