Medialampung.co.id - Inspektorat Kabupaten Lambar selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) diminta secara ketat mengawasi pelaksanaan program Dana Desa (DD) serta kegiatan fisik yang ada di kabupaten ini. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Sugeng Kinaryo Adi saat hearing komisi membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020, di ruang rapat Maghasana DPRD, Kamis (24/10).
"Pelaksanaan pengawasan kegiatan pekon ini diminta jangan sampai ada istilah setali tiga uang antara aparat pekon dan Inspektorat. Jadi kita berharap Inspektorat harus benar-benar mengawasi, jika ada masalah harus ditangani dengan tegas," kata politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut. Menurut dia, Inspektorat adalah salah satu instansi yang disegani aparatur pekon dan setiap turun keliling ke pekon ada beberapa peratin yang nyeletuk sehingga seakan-akan Inspektorat ini momok yang menakutkan bagi aparat pekon. “Inspektorat diharapkan lebih ketat dalam mengawasi kegiatan di pekon-pekon karena selama ini banyak pekerjaan di tingkat pekon khususnya dari dana desa yang diduga terjadi penyimpangan dan kurang pas. Harapan kami mari bekerjasama dengan DPRD sebagai mitra untuk mengawasi kegiatan pekon dalam penggunaan dana desa agar hasilnya benar-benar dapat bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat,” ucap Sugeng. Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua I Sutikno. Dia berharap agar Inspektorat kedepan lebih meningkatkan pengawasan di lapangan terutama dana desa karena dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tersebut cukup besar sehingga pemanfaatannya harus tepat sasaran. “Saya berharap kualitas fisik yang dilaksanakan pekon sesuai dengan yang diharapkan warga,” ungkap Sutikno. Sementara itu, anggota DPRD Mawardi dan Ali Akbar, dalam pernyataanya juga meminta OPD aktif turun ke bawah untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan pembangunan agar hasilnya lebih maksimal. “Apa yang telah dan akan dilakukan Inspektorat untuk pembinaan aparatur pekon. Kalau kita lihat untuk pelatihan pengawasan dan pengembangan sumberdaya manusia (SDM) anggarannya cukup besar,” kata Ali Akbar Menanggapi hal itu, Inspektur Lambar Ir. Nata Djudin Amran, mengungkapkan, pihaknya terus melakukan upaya pengawasan. Pengawasan tidak hanya fisik saja akan tetapi dilakukan mulai dari administrasi dan pelaksanaanya. "Kami selaku APIP sifatnya adalah melakukan pembinaan yaitu menggiring sambil membawa cambuk dengan maksud bagaimana kegiatan pekon itu dapat berjalan dan berhasil dengan baik," ungkap Nata. Menurut dia, bagi aparat pekon yang pelaksanaan kegiatannya kurang baik maka perlu dilakukan pembinaan dan jika tidak bisa dibina atau ada kesalahan/penyimpangan karena ada unsur kesengajaan atau niatan penyimpangan maka akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum. "Tugas kami adalah membina bagaimana memaksimalkan apa yang ada. Jika tidak bisa dibina maka dibinasakan," tegas Natadjudin seraya menambahkan, anggaran sebesar Rp2,4 miliar yang diajukan Inspektorat pada tahun 2020 itu termasuk didalamnya servis biaya kendaraan dinas (randis). (lus/mlo)Sugeng : Inspektorat Momok Bagi Aparatur Pekon
Kamis 24-10-2019,17:43 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :