Medialampung.co.id - Dalam rangka percepatan proses tender pengadaan barang dan jasa. Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus menerbitkan surat edaran (SE) No.027/905/SE/06/2019 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa tahun 2020.
“SE bupati tersebut telah dikirim kepada seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Lambar,” kata Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lambar Hotmuda Simarmata, Selasa (14/1) Di dalam SE tersebut, kata Hormuda, intinya kepala OPD diminta untuk melakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, seperti memastikan pengumuman rencana umum pengadaan (RUP) telah dilaksanakan untuk seluruh belanja pengadaan barang/jasa tanpa terkecuali sebagai mana surat edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadana Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) No.11/2019 tentang percepatan pengumuman pelaksanaan rencana umum pengadaan. Kemudian, mengangkat dan memberhentikan pejabat pembuat komiten (PPK) dan kelompok kerja pemilihan (Pokja) tidak terikat tahun anggaran. Selanjutnya, untuk proses pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2020 yang dilakukan pada tahun 2019, dilaksanakan oleh PA,PPK dan Pokja, serta mendorong PPK untuk melaksanakan kewajiban penginputan pelaksanaan kontrak/surat pesanan dalam aplikasi system pengadaan secara elektronik (SPSE) atau aplikasi E-katalog/e-Purchasing. Selain itu, kata Hotmuda, di dalam SE tersebut juga pengguna anggaran (PA), PPK serta kelompok kerja pemilihan melakukan langkah-langkah percepatan dalam rangka pengadaan barang/jasa, begitu juga Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SE bupati. “Selain SE bupati, kita juga telah mengirimkan surat permintaan nama PPK dan pejabat pengadaan kepada seluruh OPD dan sejauh ini kita masih menunggu dari para OPD,” ucapnya. Lebih jauh Hotmuda mengatakan, dalam rangka percepatan, pihaknya telah menjadwalkan pembinaan kepada PPK dan pejabat pengadaan barang/jasa di setiap OPD yang akan dilaksanakan mulai Selasa (21/1) mendatang di Ruang Rapat Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Lambar. “Kita berharap setiap OPD mempersiapkan data-data rencana pengadaan secara lengkap berupa daftar pemaketan pengadaan barang/jasa tahun 2020, kerangka acuang kerja, serta copy dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2020,” pungkas dia. (lus/mlo)Percepat Proses Tender, Parosil Terbitkan SE
Selasa 14-01-2020,17:48 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,15:59 WIB
HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Minta Kesiapsiagaan Bencana Jadi Budaya Warga Lampung
Kamis 17-09-2026,16:22 WIB
Bancakan PI 10 Persen: Menakar Pengaruh Politik Petinggi NasDem di Balik Perda LEB
Kamis 17-09-2026,15:36 WIB
405 ASN Lampung Dilantik, Generasi Muda Didorong Jadi Penggerak Birokrasi
Kamis 17-09-2026,14:37 WIB
Bakti PDKB PLN UP3 Metro, 70 Titik Jaringan Diperbaiki Tanpa Pemadaman
Kamis 17-09-2026,20:22 WIB
Hadir di BI Sulut, Dahlan Iskan Dorong Pengusaha Lokal Tingkatkan Kapasitas Produksi
Terkini
Kamis 17-09-2026,20:22 WIB
Hadir di BI Sulut, Dahlan Iskan Dorong Pengusaha Lokal Tingkatkan Kapasitas Produksi
Kamis 17-09-2026,17:29 WIB
Sampah Menumpuk di Luar Pagar DPRD Bandar Lampung, Lingkungan Tampak Tak Terawat
Kamis 17-09-2026,16:45 WIB
Locomotive Run 2026 Digelar 20 September, KAI Imbau Warga Atur Perjalanan
Kamis 17-09-2026,16:42 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Alkes Door to Door, 10 Kursi Roda Diberikan ke Warga
Kamis 17-09-2026,16:22 WIB