Percepat Proses Tender, Parosil Terbitkan SE

Selasa 14-01-2020,17:48 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dalam rangka percepatan proses tender pengadaan barang dan jasa. Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus menerbitkan surat edaran (SE) No.027/905/SE/06/2019 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa tahun 2020.

“SE bupati tersebut telah dikirim kepada seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Lambar,” kata Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lambar  Hotmuda Simarmata, Selasa (14/1)

Di dalam SE tersebut, kata Hormuda, intinya kepala OPD diminta untuk melakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, seperti memastikan pengumuman rencana umum pengadaan (RUP) telah dilaksanakan untuk seluruh belanja pengadaan barang/jasa tanpa terkecuali sebagai mana surat edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadana Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) No.11/2019 tentang percepatan pengumuman pelaksanaan rencana umum pengadaan. Kemudian, mengangkat dan memberhentikan pejabat pembuat komiten (PPK) dan kelompok kerja pemilihan (Pokja) tidak terikat tahun anggaran.

Selanjutnya, untuk proses pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2020 yang dilakukan pada tahun 2019, dilaksanakan oleh PA,PPK dan Pokja, serta mendorong PPK untuk melaksanakan kewajiban penginputan pelaksanaan kontrak/surat pesanan dalam aplikasi system pengadaan secara elektronik (SPSE) atau aplikasi E-katalog/e-Purchasing.

Selain itu, kata Hotmuda, di dalam SE tersebut juga pengguna anggaran (PA), PPK serta kelompok kerja pemilihan melakukan langkah-langkah percepatan dalam rangka pengadaan barang/jasa, begitu juga Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SE bupati. “Selain SE bupati, kita juga telah mengirimkan surat permintaan nama PPK dan pejabat pengadaan kepada seluruh OPD dan sejauh ini kita masih menunggu dari para OPD,” ucapnya.

Lebih jauh Hotmuda mengatakan, dalam rangka percepatan, pihaknya telah menjadwalkan pembinaan kepada PPK dan pejabat pengadaan barang/jasa di setiap OPD yang akan dilaksanakan mulai Selasa (21/1) mendatang di  Ruang Rapat Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Lambar. “Kita berharap setiap OPD mempersiapkan data-data rencana pengadaan secara lengkap berupa daftar pemaketan pengadaan barang/jasa tahun 2020, kerangka acuang kerja, serta copy dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2020,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait