Hasil Temuan Bawaslu Lamteng Diteruskan ke Inspektorat dan KASN

Minggu 08-03-2020,18:37 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id. - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah telah memanggil dua bakal calon wakil bupati yang berstatus ASN, yakni Ardito Wijaya dan M. Ilyas Hayani Muda.

Anggota Divisi Pencegahan Bawaslu Lamteng Edwin Nur menyatakan kedua bakal calon wakil bupati sudah dipanggil.

"Sudah kita panggil. Keduanya kooperatif, kita telah klarifikasi, hasil temuan sudah diteruskan ke Inspektorat dan Inspektorat melalui Bawaslu Lampung. Ardito diteruskan ke Inspektorat dan KASN Lamteng. Sedangkan Ilyas ke Inspektorat dan KASN Provinsi Lampung," katanya.

Edwin melanjutkan, pemanggilan yang dilakukan berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan temuan yang masuk.

"Menurut kajian Bawaslu Lamteng, keduanya diduga melakukan pelanggaran tentang netralitas ASN. Surat pemberitahuan sudah ditandatangani Ketua Bawaslu Lamteng Harmono," ungkapnya.

Ditanya apakah akan ada sanksi, Edwin, menyatakan itu ranah Inspektorat dan KASN. "Bukan ranah kita. Kita hanya meneruskan hasil kajian atas temuan. Jelasnya jika keduanya ditetapkan sebagai calon ketika pendaftaran di KPU harus mengundurkan diri," katanya.

Sedangkan Inspektur Lamteng Muhibattullah saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu tak mau berkomentar. 

Sekadar diketahui, Ardito Wijaya diketahui menjadi balon wabup berpasangan dengan Musa Ahmad. Ardito Wijaya berstatus ASN yang bertugas sebagai dokter di Puskesmas Seputihmataram, Lamteng.

Kemudian M. Ilyas Hayani Muda menjadi calon wabup dan digadang berpasangan dengan Loekman Djoyosoemarto. Ilyas berstatus ASN yang menjabat sebagai sekretaris DPRD Lampung. (sya/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait