Medialampung.co.id - Dua pemuda RAN (20) dan ZR als Iyal (20) terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Pardasuka Polres Pringsewu Kamis (8/10) dini hari kini harus mendekam di balik jeruji besi.
Tertangkapnya dua warga Pekon Banjarmasin Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus itu merupakan pengembangan dari tertangkapnya FS (24), pelaku Curas di depan ponpes Madinatul Ilmi Pekon Gumukrejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu. Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, S.Pd.I mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan penangkapan kedua pelaku ini merupakan pengembangan dari pelaku FS yang berhasil dibekuk sehari sebelumnya. "RAN (20) dan ZR als Iyal (20) ditangkap di dua lokasi terpisah pada pukul 00.30 dan 04.00 WIB," jelasnya. ZR dibekuk saat berada di pekon Gunung Doh Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus Kamis (8/10) pukul 00.30 WIB, sedangkan RAN pada pukul 04.00 WIB saat sedang berada di Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung Tanggamus. Selain mengamankan kedua pelaku petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol: BE 3868 UP dan 1 unit Honda beat new warna hitam. Keduanya secara bersama-sama dengan FS melakukan curas 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol: BE 3868 UP dan 1 Unit HP pada (28/5) pukul 23.30 WIB di jalan Raya pekon Tanjung Rusia Kecamatan Pardasuka Pringsewu terhadap korban Dani Hidayat (19) alamat Pekon Ampai Kecamatan Limau Tanggamus. Dalam menjalankan aksinya mereka berbagi tugas. FS berperan mengendarai sepeda motor sedangkan RAN dan ZR saat sepeda motor korban berhasil di Pepet menekan tuas rem dan juga mengambil sepeda motor dan barang milik korban. "Saat korban terjatuh kemudian salah satu pelaku mengambil sepeda motor dan 1 unit HP milik korban kemudian membawanya pergi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 14 juta," jelas Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, S.Pdi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK.(sag/mlo)Hasil Pengembangan, Dua Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk
Jumat 09-10-2020,19:28 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,09:17 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Lengkap Rp10 Juta–Rp100 Juta, Bunga 6% Tanpa Agunan
Sabtu 14-03-2026,12:08 WIB
Cara Mudah Mengecek Apakah KTP Digunakan untuk Pinjaman Online Tanpa Izin
Sabtu 14-03-2026,07:05 WIB
Banyak Dicari, Profesi Freelance Ini Bayarannya Fantastis
Sabtu 14-03-2026,07:47 WIB
Revolusi Kerja Digital: Freelance Makin Dominan
Sabtu 14-03-2026,19:04 WIB
KAI Divre IV Tanjung karang Siapkan 2.499 Personel untuk Melayani Angkutan Lebaran 2026
Terkini
Sabtu 14-03-2026,21:54 WIB
9 Artis India yang Dikaruniai Anak Kembar, Terbaru Ram Charan
Sabtu 14-03-2026,21:50 WIB
Daftar 22 Artis Terkaya di Dunia Versi Forbes 2026, Siapa Paling Tajir?
Sabtu 14-03-2026,19:11 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran 2026
Sabtu 14-03-2026,19:09 WIB
Anggota DPRD Lampung Jasroni Gelar Sosperda No 3 Tahun 2021 di Kecamatan Jatiagung
Sabtu 14-03-2026,19:04 WIB