Medialampung.co.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, terus melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Lambar tahun 2022 dengan kerugian Negara ditaksir mencapai Rp700 juta lebih.
Kepala Kejari Lambar Deddy Sutendy, SH, MH., mengungkapkan, perkara dugaan korupsi dana Bimtek tersebut masih dalam penyidikan umum dalam rangka mencari alat bukti untuk penetapan tersangka dalam perkara tersebut. "Untuk penanganan perkara tersebut terus bergulir, saat ini masih tahap penyidikan umum, dan nantinya ketiga sudah ada progres lagi dan sudah ada penetapan tersangkanya akan kami sampaikan," ungkap Deddy. Sementara Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Bambang Irawan, SH., menambahkan, pihaknya sudah memeriksa saksi untuk dimintai keterangan, setelah nantinya alat bukti yang sah dimata hukum cukup maka akan ditindaklanjuti dengan dilakukan penetapan tersangka. "Dalam rangka penanganan perkara, kami tentunya mengawali dengan proses penyelidikan, selanjutnya jika dinyatakan layak maka ditingkatkan ke penyidikan, dan untuk perkara Bimtek Peratin ini masih dalam tahap penyidikan umum karena memang belum ada tersangkanya. Jika nantinya sudah ada tersangka maka akan ditingkatkan menjadi penyidikan khusus,” bebernya. Untuk diketahui, Penyidik Kejari Lambar menaikkan status dugaan korupsi dana Bimtek yang digelar pengurus Apdesi ke tahap penyidikan pada awal Februari 2022 lalu. Untuk kronologisnya, pada November 2021 ada salah satu pengurus Apdesi yang berhubungan dengan pihak ketiga untuk melakukan Bimtek. Padahal waktu itu anggaran belum tersedia. Setelah APBDesa disahkan, bimtek digelar di Hotel Horison pada Mei 2021. Kegiatan yang seharusnya berlangsung tiga hari, ternyata lebih. Seharusnya yang menggelar bimtek adalah Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). Ini sesuai Permendagri No.96/2017 tentang Tata Cara Kerjasama Desa dan Pemerintahan Desa. Berdasar hasil audit Inspektorat, kerugian yang disebabkan oleh tindakan melawan hukum tersebut mencapai Rp700 juta lebih. (nop/mlo)Penyidikan Kasus Korupsi Dana Bimtek Peratin Terus Bergulir
Senin 28-03-2022,14:56 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,07:02 WIB
Freelance Membuka Peluang Kerja Tanpa Batas Usia
Kamis 23-04-2026,07:54 WIB
Mengapa Freelance Semakin Dibutuhkan Perusahaan
Kamis 23-04-2026,17:32 WIB
Polres Lampung Utara Ungkap 4 Kasus 3C, 4 Tersangka Diamankan, 1 Pelaku Diburu
Kamis 23-04-2026,15:53 WIB
Eksepsi Diterima, Denada Lolos dari Gugatan Penelantaran Anak di PN Banyuwangi
Kamis 23-04-2026,16:16 WIB
Pindang Patin: Sajian Ikan Berkuah Asam Pedas Khas Nusantara
Terkini
Kamis 23-04-2026,20:02 WIB
Perkuat Ketahanan Energi, PTK Resmikan Pembangunan Utility Boat 22 Pax di Bekasi
Kamis 23-04-2026,18:57 WIB
SEKALA Award KPPN LIWA: Ajang Pemberian Apresiasi Satuan Kerja Pengelola Keuangan Terbaik
Kamis 23-04-2026,18:46 WIB
Hendry Kurniawan Nahkodai PDBI Lampung Selatan, Targetkan Lahir Atlet Drum Band Nasional
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB
Pesta Tapai Batubara, Tradisi Syukur Usai Lebaran yang Sarat Nilai Kebersamaan
Kamis 23-04-2026,17:32 WIB