Medialampung.co.id - Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BB-TNBBS) berencana akan melepasliarkan Harimau Sumatera “Kyai Batua” tahun 2021 yang akan dipusatkan di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) wilayah administrasi Pekon Mon Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), tanggal 17 Agustus 2021 mendatang.
Kasi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan (P3) BB-TNBBS, Wawan Eviyanto, S.P., M.M., mengatakan sebelum dilaksanakan pelepasliaran harimau sumatera (Panthera Tigris Sumatrae), BB-TNBBS yang bekerjasama dengan stakeholder terkait telah memaksimalkan sosialisasi ke masyarakat yang ada di wilayah administrasi rencana pelepasliaran harimau sumatera itu. Seperti yang dilaksanakan Kamis (12/8) kemarin, sosialisasi dilaksanakan di Pekon Ulok Mukti, dan Pekon lainnya di wilayah administrasi itu, dengan titik pelepasliaran di kawasan TNBBS Pekon Mon atau dengan jarak sekitar empat kilometer dari pemukiman warga terdekat. “Sosialisasi itu sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang harimau sumatera, sehingga masyarakat bisa lebih memahami mulai dari perilaku harimau, dan lainnya termasuk larangan perburuan,” katanya. Dijelaskannya, masyarakat juga harus mengetahui analisis kualitatif dan kuantitatif kajian perilaku harimau sumatera “batua” tersebut dilepasliarkan antara lain pola perilaku yang ditunjukkan subjek (harimau, red) masih sesuai dengan pola perilaku alami satwa sejenis di habitatnya. Selain itu, adaptasi stereotip masih sangat minim dan dapat teratasi dengan pemberian pengayaan. Kemudian, subjek menunjukkan respon positif terhadap stimulus/pengayaan yang diberikan, dan sikap teritorial, waspada, serta elusif masih terlihat dari perilaku kategori interaksi dan survival. “Kemampuan lain terkait pertahanan diri seperti eksplorasi wilayah dan pengenalan objek-objek di sekitar lingkungan ditunjukkan dengan baik, dan subjek memiliki kemampuan melumpuhkan mangsa yang cukup mumpuni,” kata dia.Harimau Sumatera “Batua” Akan Dilepasliarkan di TNBBS
Jumat 13-08-2021,14:35 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :