Soal Status Jalur Liwa-Batas Sumsel, Pemkab Lambar Tunggu Persetujuan Pusat 

Senin 29-06-2020,18:44 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemkab Lambar hingga hari ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat terkait perubahan status ruas jalan Kota Liwa-Batas Sumatera Selatan (Sumsel) dari jalan provinsi menjadi jalan nasional.

"Kita sudah usulkan dan mudah-mudahan tahun depan ruas jalan Kota Liwa-Batas Sumsel tersebut jadi jalan nasional," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si.

Dijelaskannya, ruas jalan Kota Liwa sepanjang 24,288 kilometer (KM) diusulkan oleh Gubernur Lampung kepada Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menjadi jalan nasional. 

"Ruas jalan Kota Liwa-Batas Sumsel selama ini statusnya jalan provinsi namun telah diusulkan oleh gubernur untuk menjadi jalan nasional, itu mengingat ruas jalan tersebut menghubungkan Provinsi Lampung dengan Provinsi Sumatera Selatan serta sebagai akses kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Danau Ranau,"  paparnya.

Menurut dia,  untuk usulan perubahan status jalur Liwa-perbatasan Sumsel menjadi jalan nasional telah disampaikan kepada Pemprov Lampung dan gubernur telah menyampaikan usulan itu kepada Kementerian PUPR pada tahun 2019 lalu, sehingga saat ini pemerintah daerah  tinggal menunggu persetujuan pusat.

Selain ruas jalan Kota Liwa-perbatasan Sumsel, kata Okmal, sejumlah ruas jalan lainnya di Provinsi Lampung  juga diusulkan oleh Pemprov untuk ditingkatkan status menjadi jalan nasional, seperti halnya ruas jalan Mayjen H.M Ryacudu-SP Korpri-SP Gerbang Tol Kotabaru sepanjang 5.782 KM, ruas jalan Pringsewu-Padangratu-Aji Kagungan sepanjang 76.351 KM, ruas jalan Bandarlampung-Padang Cermin-Kota Agung sepanjang 146,061 KM menjadi jalan nasional.

Kemudian  ruas jalan SP Way Tuba-Serupa Indah-Tulung Randu sepanjang 145,562 KM, ruas jalan Bandarjaya-SP Mandala sepanjang 37,016 KM serta ruas jalan SP Sidomulyo-Jabung-SP Labuhan Maringgai sepanjang 57,282 KM.    

"Dengan telah diusulkan ruas jalan Kota Liwa-BTS Sumatera Selatan menjadi jalan nasional, kita berharap pada tahun 2021 ruas jalan tersebut telah ditangani oleh pemerintah pusat sehingga transportasi menjadi lancar dalam rangka mendukung wisata Danau Ranau dan potensi pertanian dan perikanan danau," ujar Okmal 

Seraya menambahkan, selain Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Sumatera Selatan  juga telah  mengusulkan sehingga interkoneksi jalan akan terwujud di daerah perbatasan.

Danau Ranau sudah menjadi prioritas nasional untuk dikelola termasuk kawasan strategis pariwisata nasional dan yang perlu diselamatkan, dan semoga saja di tahun 2021 ruas jalan Kota Liwa-Bts Sumsel telah ditangani oleh pemerintah pusat, pungkas dia.  

Sementara itu, sejumlah warga Kecamatan Sukau mendukung adanya upaya Pemkab Lambar dan Pemprov yang mengusulkan peningkatan status jalan provinsi mulai dari ruas jalan Kota Liwa-Provinsi Sumatera Selatan menjadi jalan nasional.

Mengingat selama ini keberadaan jalan provinsi yang berada di Lambar itu dinilai kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah Provinsi Lampung, buktinya sejak tahun lalu terjadi kerusakan cukup parah namun hingga saat ini belum dilakukan perbaikan sehingga pengguna jalan banyak yang mengeluh.

“Semakin hari kondisi jalannya semakin rusak, dan pengguna jalan harus ekstra hati hati saat melintas. Banyak lubang dimana mana," ungkap Adi salah satu pengguna jalan. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait