Soal PTM, Disdikbud Lambar Tunggu Petunjuk Pemprov 

Senin 21-02-2022,18:10 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lambar hingga kini masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Satuan Pendidikan. 

“Kalau sesuai dengan Surat Edaran Gubernur beberapa waktu lalu untuk kegiatan tatap muka terbatas di Satuan Pendidikan dihentikan sementara hingga besok, Selasa (22/2), nah apakah waktu pembelajaran jarak jauh itu akan diperpanjang atau seperti apa, kita masih menunggu petunjuk dari Pemprov,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, S.Pd, M.M., Senin (21/2).

Bulki mengungkapkan, terkait kegiatan pembelajaran ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi. 

“Kita sudah berkoordinasi dan saat ini masih menunggu instruksi dari gubernur. Kita siap untuk menindaklanjuti apapun nanti keputusannya,” kata dia.

Sekadar diketahui, guna memutus mata rantai penyebaran serta mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 Satuan Pendidikan di Kabupaten Lambar wajib menghentikan sementara penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Rabu (9/2).

Hal itu guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung No.045-2/0511/DP.1/2022 tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka terbatas di Provinsi Lampung. 

Sesuai dengan SE tersebut bahwa seluruh satuan pendidikan wajib menghentikan sementara penyelenggaraan PTM terbatas, dan kembali melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai tanggal 8 Februari 2022 sampai dengan 22 Februari 2022. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait