Medialampung.co.id - Terkait diresmikannya Permenaker No.2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang mengharuskan pengambilan JHT pada usia 56 tahun. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Mingrum Gumay merespon bahwasanya JHT merupakan hak buruh.
"Jadi dalam aturan minimal pengambilan JHT pada usia 56 tahun, namun seharusnya dapat dilakukan pengecualian dengan kondisi tertentu," terangnya saat dimintai keterangan di Mahan Agung, Senin (14/2). “Dalam peraturan tersebut menyebutkan bisa diambil usia 56, harusnya ada solusi yang lain. Artinya, sebagai pengecualian terhadap hal-hal yang sifatnya penting," kata dia. Lanjutnya, kemudian persoalan apakah seluruh buruh akan pensiun di usia tersebut. Karena yang ditakutkan ialah buruh sebelum masuk usia tersebut telah berhenti baik karena keputusan sendiri maupun karena kondisi perusahaan. “Kalau buruh bekerja sampai usia 56 tahun, tujuan Permen Menaker salah satunya untuk memberikan perlindungan kepada buruh jika tidak bertentangan dengan aturan-aturan diatasnya. Namun, bukan permen bukan undang-undang, maka kita harus lihat undang-undang lebih tinggi, undang-undang tenaga kerja lebih memberikan perlindungan kerja kepada buruh salah satunya,” kata dia. Hal itu bisa didiskusikan lebih lanjut karena bagaimana jika buruh pensiun kurang dari 56 tahun. “Memang yang jadi persoalan ialah usia tersebut. Karenanya hal ini harus didiskusikan, jadi bagaimana asosiasi para pekerjanya supaya berdialog dengan kementerian supaya ada solusi," pungkasnya.(ded/mlo)Soal Permenaker Pembayaran JHT, Ini Kata Ketua DPRD Lampung
Selasa 15-02-2022,14:33 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,15:34 WIB
Sehari Jadi Kajati Lampung, Taufan Zakaria Langsung Lantik Enam Pejabat Baru
Rabu 12-08-2026,14:01 WIB
Bantuan Alat Bantu Kesehatan Menjangkau 20 Kecamatan di Bandar Lampung
Rabu 12-08-2026,14:05 WIB
Bandar Lampung Dikunjungi 1,19 Juta Wisatawan, Sektor Hotel dan Kuliner Ikut Bergeliat
Rabu 12-08-2026,15:47 WIB
Komisi I DPRD Bandar Lampung Dorong Konflik Warga Kedamaian Diselesaikan Kekeluargaan
Rabu 12-08-2026,13:40 WIB
Respons Cepat Catatan BPK, Pemkot Bandar Lampung Sempurnakan Aturan Wisata Religi
Terkini
Rabu 12-08-2026,19:50 WIB
Tambahan DAU Lampung Disebut Nihil, BPKAD Masih Hitung Potensi DBH
Rabu 12-08-2026,19:45 WIB
Momentum Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian
Rabu 12-08-2026,19:41 WIB
Pemprov Lampung Dorong Percepatan BSPS, 11.000 Unit Bedah Rumah Dialokasikan
Rabu 12-08-2026,19:37 WIB
Maknai Kemerdekaan, BRILink Agen Buka Akses Ekonomi hingga Pelosok Negeri
Rabu 12-08-2026,15:58 WIB