Medialampung.co.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disiase 2019 (Covid-19) Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.
Melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan, kesiapan pembukaan kembali lokasi wisata, seperti destinasi wisata Rest Area, Kecamatan Sumberjaya, Ekowisata Pinusan dan Arung Jeram BUMDes Tirta Jaya Pekon Sukajaya. Hingga Temiangan Hill, negeri diatas awan Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedungsurian. Tim peninjau terdiri yang terjun seperti Unsur Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten, Unsur Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Unsur Dinas Kesehatan, Unsur Satpol PP, Uspika, dan Unsur Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Destinasi Wisata. Peninjauan tersebut bertujuan untuk melihat kesiapan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Destinasi Wisata, Restoran, Cafe atau Warung makan dan Hotel (Penginapan). Dimana sesuai dengan SOP untuk destinasi wisata, harus melaksanakan penerapan protokol kesehatan seperti pemakaian masker, menyediakan alat pengukur suhu serta penyediaan tempat cuci tangan di pintu masuk dan keluar. Juga menyediakan Hand sanitizer di beberapa titik tertentu, pembatasan jarak antar pengunjung, mencegah kepadatan pengunjung dengan pembatasan jumlah pengunjung, mengupayakan pemberlakuan booking dan pembayaran tanpa kontak.Penuhi SOP, Tempat Wisata di Lambar Direkomendasikan Buka Kembali
Rabu 15-07-2020,21:27 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :