Hari Ini, Parosil Audiensi dengan Kemensos RI

Jumat 31-01-2020,09:08 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus hari ini, akan melakukan audiensi dengan Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari P. Batubara.

Dalam pertemuan yang akan diselenggarakan gedung Kemensos RI Jl. Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat tersebut, Parosil didampingi Kepala Dinas Sosial Edy Yusuf, plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ismet Inoni, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Syahril, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Domi Nofalisa dan Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Lambar Arsyah.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Pemkab Lambar Mazdan yang juga turut mendampingi mengungkapkan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dimana sebelumnya pihaknya telah mengirimkan surat permohonan untuk digelarnya audiensi kepada Mensos beberapa dan telah mendapatkan jawaban termasuk menetapkan jadwal pertemuan.

Dijelaskan, dalam surat yang dikirim ke Kemensos sebelumnya, pihaknya menyampaikan bahwa Lampung Barat merupakan kabupaten di Provinsi Lampung yang mempunyai permasalahan di Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin. 

"Antara lain, Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), dimana terjadi perubahan peningkatan versi SIKS Offline yang begitu cepat, letak geografis dan infrastruktur serta sumber daya manusia merupakan kendala-kendala yang menyebabkan belum maksimalnya pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," kata dia.

Kemudian, penetapan DTKS yang mengalami keterlambatan (tidak sesuai dengan jadwal) berakibat timbulnya keresahan/kekhawatiran masyarakat terhadap verifali DTKS yang dilaksanakan. Kemudian pemanfaatan BDT DTKS yang telah ditetapkan belum bisa dimanfaatkan secara maksimal karena ada beberapa variabel data di dalam DTKS yang masih terkunci.

Permasalahan selanjutnya yang akan dibahas yakni terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dalam bantuan tersebut data KPM bansos BPNT belum disampaikan ke pemerintah daerah sehingga pengawasan tidak bisa dilaksanakan secara maksimal. Proses perubahan/penggantian KPM memiliki proses yang panjang.

"Pemerintah Daerah sulit meminta data transaksi dari Bank Himbara sehingga kesulitan dalam membuat laporan realisasi Bansos. Program Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal. Selanjutnya program keserasian sosial dan kearifan Lokal yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial sangat besar pengaruhnya terhadap rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat serta pelestarian Kearifan Lokal yang merupakan bagian dari kekayaan budaya yang bisa menjadi daya tarik daerah/bangsa sehingga program tersebut bisa dilanjutkan dan ditingkatkan pada masa yang akan datang," imbuhnya.  (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait