Pengerukan Bukit Sukadanaham Belum Kantongi Izin

Senin 07-03-2022,18:55 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pengerukan Bukti di Samping Lamban Gunung (Kopi Waw) memasuki babak baru. 

Aktivitas pengerukan tersebut ternyata belum mengantongi izin lingkungan dari Warga Sukajadi RT.006 Lingkungan I Kelurahan Sukadanaham Kecamatan Tanjungkarang Barat.

Hal itu diungkapkan Lurah Sukadanaham Ferdiana Sari saat dikonfirmasi Medialampung.co.id pada Senin (7/3).

Ferdiana Sari membenarkan adanya pengerukan bukit tersebut dan warga meminta untuk dibuatkan drainase agar tanah kerukan tidak turun ke badan jalan saat hujan.

“Informasi yang saya dapat pengerukan tanah di Bukit Sukadaham itu rencananya akan di Bangun Rumah Singgah Tionghoa, Restoran dan Gedung Pertemuan," jelas Ferdiana Sari.

Dirinya berjanji akan berupaya melakukan pertemuan lanjutan antara pemilik tanah dan warga setempat untuk membicarakan terkait izin lingkungan.

“Tempo hari dari pihak Christian Chandra yang diwakili oleh mantan pejabat Kota Bandarlampung Husein telah ada pembicaraan untuk izin lingkungan, kalau yang kemarin kan warga hanya meminta perbaikan siring aja," tambahnya

Untuk saat ini, lanjutnya, semua izin pembangunan yang lainnya memang belum ada, tapi karena sudah ada pelebaran siring, masyarakat akhirnya meminta dibuatkan drainase agar tanah itu tidak turun ke jalan.

“Waktu pertemuan dengan warga sudah dibuatkan berita acara dengan perwakilan Christian Chandra dan warga sekitar, karena itu juga perbatasan dengan Kaliawi Persada diharapkan tidak ada tanah yang longsor,” tutupnya.(*/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait