Medialampung.co.id, BALIKBUKIT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat, mulai melakukan uji laik kendaraan angkutan lebaran, yang dipusatkan di Terminal Sekincau Kecamatan Sekincau, Senin (20/5-2019).
Dari sembilan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) hanya dua saja yang ditemukan laik jalan, dan mendapatkan sticker angkutan lebaran dari petugas Dishub, sementara untuk Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yang terjaring dinilai laik jalan, hanya saja pemasangam sticker menjadi kewenangan pihak provinsi. Kabid Angkutan dan Keselamatan Tamrin, S.E., mendampingi Kadishub Lambar Hi. Jaimin, S.Ip., mengatakan, uji laik kendaraan angkutan lebaran akan dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan, dan hanya dipusatkan di satu tempat saja yakni Terminal Sekincau. [caption id="attachment_22747" align="aligncenter" width="1032"]Hanya Dua dari Sembilan Bus AKDP Laik Jalan
Senin 20-05-2019,14:01 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :