Medialampung.co.id - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Yanwardi, mengatakan hanya 50 persen dari 500 unit tapping box yang aktif.
Perangkat yang dipasang di Wajib Pajak itu terpasang di tempat parkir, rumah makan, restoran, hotel, tempat hiburan se-Kota Bandarlampung. Hal itu mengakibatkan Pemerintah Kota Bandarlampung kehilangan pendapatan yang nilainya mencapai miliaran rupiah. “Kita lihat sama-sama alatnya nggak dipakai. Jadi inilah menjawab pertanyaan-pertanyaan kecurigaan termasuk aparat penegak hukum. Dipanggil, diperiksa, curiga bahwa ada setoran-setoran, kan kerok kita,” kata Yanwardi usai rapat bersama Inspektorat Kota Bandarlampung, Rabu (9/6). Pada Selasa (8/6), Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah melakukan penyegelan tempat usaha di 4 titik yaitu Bakso dan Mie Ayam Son Haji Sonny Jl. Woltermongonsidi No 42A, Rumah Makan Begadang Resto 2, Rumah Makan Padang Jaya Jl. Jend. Sudirman, dan Geprek Bensu Kedaton. Para pengusaha tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah Kota Bandarlampung Nomor 6 Tahun 2018, karena tidak menggunakan alat tapping box yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota. “Kita belum tahu kerugian tapi minimal bagaimana kita harus patuh pada undang-undang Pemda kita. Nilainya bisa miliaran,” ujar dia. Alat tapping box digunakan sebagai pembanding terhadap laporan omset yang dilaporkan secara online oleh Wajib Pajak kepada Pemerintah Daerah. Yanwardi menuturkan Pemerintah Kota kehilangan hampir separuh dari pajak Wajib Pungut yang seharusnya disetorkan setiap bulan ke kas daerah akibat tapping box yang tidak dimanfaatkan pengusaha. “Tempo hari kita pernah turun, asumsi kita perkiraan sampai Rp150 juta perbulan. Tapi sekarang hanya setor Rp60 juta-Rp80 juta,” kata dia. "Potensi pajak di Bakso Sony sebesar Rp150 juta per bulan namun yang disetorkan ke Pemerintah Kota hanya sekitar Rp40 juta. Untuk Rumah Makan Begadang 2 Jalan Diponegoro potensi pajak sebesar Rp80 juta perbulan dan disetor kisaran Rp30 juta. Sementara Rumah Makan Padang Jaya Jalan Jenderal Sudirman potensi pajak sebesar Rp16 juta perbulan dan sudah pernah diberikan peringatan dengan memasang banner. Terakhir Ayam Geprek Bensu Kedaton memiliki potensi pajak sebesar Rp600 juta per tahun. Yanwardi menyesalkan para pengusaha yang enggan memakai tapping box tersebut. Menurut dia para pengusaha itu menyetorkan pajak lebih besar ke pusat daripada daerah. Ini akan kita audit lima tahun ke belakang. Bagaimana menyiasati pengusaha yang bandel seperti Bakso Sony. Dia setor ke pusat lebih besar tapi di daerah lebih kecil,” ujar dia. Giat penyegelan usaha yang dilakukan Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah, lanjut Yanwardi, sudah dilaporkan ke lembaga antirasuah KPK RI. “Hasil dari kemarin sudah kita kirim laporan ke KPK RI. Kita tidak bergerak sendiri, bukan mau kita tapi undang-undang. Kalau kita enggak berbuat nanti disangka ada apa, terutama kita yang di BPPRD. Dikira main mata lagi,” tutup dia. Inspektur Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar, mengatakan pemanfaatan tapping box merupakan bentuk transparansi pemerintah daerah dalam mengelola pajak yang disetorkan Wajib Pajak. “Ketika para pengusaha tidak memakai tapping box mereka tidak transparan, berapa uang rakyat yang harus disetor. Kita tidak mau ini menjadi masalah di penegakan hukum, kita membantu bagaimana pengusaha tidak mengalami masalah hukum di kemudian hari,” kata M Umar. Dia menegaskan semua transaksi baik yang makan di tempat, dibungkus, atau pesan makanan lewat online harus terdaftar. “10 persen itu punya pajak daerah,” ujar dia. Umar mengatakan dari empat usaha yang disegel, Bakso Sony dan Begadang Resto, sudah menyampaikan surat permohonan buka kembali kepada Walikota Bandarlampung dengan melengkapi persyaratan dan melunasi tunggakan pajak. “Kalau dalam waktu 3 hari mereka tidak merespon penyegelan akan kita perpanjang lagi. Ini kan keputusan Bu Walikota,” pungkasnya.(*/mlo)Hanya 50 Persen Tapping Box yang Aktif di Bandarlampung
Rabu 09-06-2021,20:38 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,10:41 WIB
Pengendara Motor Terjatuh Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Penyebab Laka di Pasar Liwa
Rabu 25-03-2026,10:44 WIB
Keluarga Sepakat Sumbangkan Barang Milik Vidi Aldiano ke Panti Asuhan
Rabu 25-03-2026,07:53 WIB
Banyak yang Tak Siap, Freelance Punya Tantangan Tersembunyi di Balik Fleksibilitas
Rabu 25-03-2026,07:09 WIB
Freelance dan Remote Work Kian Menyatu dalam Dunia Kerja Modern
Terkini
Rabu 25-03-2026,23:20 WIB
Wisata Berujung Duka, Ibu Asal Tangerang Meninggal Saat Snorkeling di Pahawang
Rabu 25-03-2026,21:52 WIB
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli Arus Balik Lebaran H+5 di Jalinsum
Rabu 25-03-2026,21:25 WIB
Pasca Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFO dan WFA, Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal
Rabu 25-03-2026,19:25 WIB
Puluhan Dapur Ajukan Izin Higiene di Bandar Lampung, Sebagian Masih Terkendala Verifikasi
Rabu 25-03-2026,19:21 WIB