Hanya 13 Satker yang Dianggap Bekerja oleh DPRD Lambar

Kamis 03-09-2020,20:52 WIB
Editor : Budi Setiyawan

edialampungbarat.co.id – Minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Barat, seyogyanya menjadi motivasi  bagi seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan pemkab setempat untuk terus berinovasi, termasuk berupaya menjemput anggaran yang ada di pusat maupun provinsi untuk membiayai untuk percepatan pencapaian visi misi daerah.

Dari puluhan Satker yang ada di kabupaten setempat, hanya 13 Satker saja yang dinilai bekerja oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lambar. Sebab ke-13 Satker tersebut, mampu menyampaikan usulan bahkan sebagian telah diproses oleh pemerintah pusat untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Anggota Banang Ismun Zani, SIP., mengungkapkan, seharusnya seluruh Satker berlomba-lomba untuk menjemput program yang ada di pemerintah pusat. Sehingga dengan minimnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lambar bisa terbantu dengan adanya DAK.

”Saya  terima list Satker yang telah menyampaikan usulan DAK ke pemerintah pusat. Bisa saya katakan bahwa hanya 13 Satker saja dari puluhan Satker yang ada bekerja,” ungkap Ismun Zani, pada pembahasan lanjutan KUA PPAS tahun 2021 di ruang sidang Marghasana DPRD setempat Kamis (3/9).

Dengan sedikitnya jumlah Satker yang  mengusulkan untuk mendapatkan DAK pada tahun 2021, kata Ismun melanjutkan, sangat tidak sejalan dengan semangat dari kepala daerah, yang terus menyampaikan tagline ‘Kerja, Kerja’ Kerja.

”Jadi  harus kita manfaatkan program yang ada di pusat, jangan hanya menunggu. Kalau program tersebut tidak dijemput maka akan sulit kita terima, begitu juga program-program yang ada di provinsi,”  ujarnya.

Terpisah, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lambar Okmal mengungkapkan, untuk   usulan DAK pada tahun 2021  mendatang total mencapai Rp330 Miliar,  usulan tersebut disampaikan oleh 13 Satker yang saat ini sudah yang diverifikasi dan dalam proses.

Ke-13 Satker  yang mengusulkan tersebut yakni Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud), Dinas Perpustakaan, Dinas Kesehatan, RSUDAU, Dinas KBPPPA, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Ketahanan pangan, Dinas Perikanan, Dinas Koperindag dan Dinas Perhubungan.

“Semoga dari usulan yang sudah kita sampaikan ke pemerintah pusat bisa sebagian besar terealisasi pada tahun anggaran 2021 mendatang,” imbuhnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait