Medialampung.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih menunggu dari Bawaslu RI terkait regulasi atau instruksi mengenai pengaktifan kembali jajaran adhoc baik Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten setempat.
Ketua Bawaslu Pesbar, Irwansyah, mengatakan meski tahapan Pilkada 2020 telah disetujui akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, tapi hingga kini Bawaslu Pesbar tetap menunggu instruksi dari Bawaslu RI, terlebih PKPU terbaru yang mengatur tentang Pilkada itu belum keluar. Namun, dirinya memastikan pihaknya masih tetap menunggu instruksi pusat, salah satunya berkaitan dengan pengaktifan jajaran adhoc itu. "Meski untuk pengaktifan jajaran panitia adhoc itu masih menunggu instruksi Bawaslu RI, tapi dalam hal pengawasan yang berkaitan dengan Pilkada Pesbar tetap kita maksimalkan," katanya, Selasa (2/6). Sementara itu, masih kata dia, terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan di tengah pandemi covid-19 itu tentu kemungkinan ada dampaknya. Salah satunya dampak terhadap partisipasi masyarakat yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan sebagainya. Karena itu dalam pelaksanaan Pilkada di tengah wabah Covid-19 diharapkan terlaksanakan dengan baik dan maksimal. "Pelaksanaan Pilkada itu tetap mengedepankan protokol kesehatan. Begitu juga dengan pengawasan di lapangan yang dilakukan oleh Bawaslu Pesbar akan tetap memperhatikan instruksi pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19," jelasnya. Sedangkan, berkaitan dengan anggaran tentu Bawaslu Pesbar akan tetap berkoordinasi kembali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pesbar untuk membahas kembali anggaran hibah Pilkada itu, terlebih sebelumnya karena Pilkada serentak 2020 yang dijadwalkan September namun ditunda akibat pandemi Covid-19, TAPD Pesbar juga telah minta data penggunaan realisasi anggaran hibah di Bawaslu Pesbar. "Karena itu setelah ada instruksi dari Bawaslu RI dan regulasi terbaru soal Pilkada 2020, kita juga akan kembali berkoordinasi ke TAPD untuk membahas berkaitan dengan anggaran Bawaslu Pesbar," pungkasnya.(yan/d1n/mlo)Pengaktifan Adhoc Tunggu Instruksi Bawaslu RI
Rabu 03-06-2020,00:47 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,20:11 WIB
PAD Bandar Lampung Capai 45 Persen, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Sabtu 06-06-2026,17:50 WIB
Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan Minyakita, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka
Sabtu 06-06-2026,19:09 WIB
KONI Lampung Sebut Tenis Meja Jadi Cabang Unggulan, Target Pertahankan Prestasi di PON 2028
Sabtu 06-06-2026,19:29 WIB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Sabtu 06-06-2026,19:40 WIB
Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih Pasar di Bandarlampung, Ajak Masyarakat Wujudkan Keadilan Iklim
Terkini
Sabtu 06-06-2026,23:04 WIB
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UID Lampung Tanam Pohon dan Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan
Sabtu 06-06-2026,20:11 WIB
PAD Bandar Lampung Capai 45 Persen, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Sabtu 06-06-2026,19:40 WIB
Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih Pasar di Bandarlampung, Ajak Masyarakat Wujudkan Keadilan Iklim
Sabtu 06-06-2026,19:29 WIB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Sabtu 06-06-2026,19:09 WIB