Medialampung.co.id - Anggota Kodim 0410/KBL Serda Frendi yang tergabung dalam Tim evakuasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandarlampung bersama tim Gugus Tugas melaksanakan prosesi pemakaman jenazah warga Kelurahan Langkapura Kecamatan Langkapura Kota Bandarlampung.
Pemakaman jenazah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan Covid-19, yang dimakamkan di TPU Umbul Kunci Jl. Impres RT.004 Lk.03 Kelurahan Keteguhan Kecamatan Telukbetung Timur (TbT) Kota Bandarlampung, Kamis (10/12). "Dalam pelaksanaan pemakaman, Tim evakuasi memakamkan jenazah seorang perempuan yang merupakan warga Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung,"ungkapnya. Lanjutnya, Jenazah almarhumah dinyatakan meninggal dunia pada hari Kamis, 10 Desember 2020 pukul 04.30 WIB di RS. Urip Sumoharjo, Bandarlampung. “Proses pemakaman dengan protokol Covid-19 dan dihadiri oleh pihak keluarga Almarhumah," pungkasnya (*/mlo)Hadiri Proses Pemakaman Pasien Covid-19
Kamis 10-12-2020,23:26 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,22:18 WIB
Pertamina Hadirkan Perpustakaan Digital dan Book Club bagi Pekerja di Jabodetabek
Rabu 27-05-2026,22:31 WIB
PLN UID Lampung Sambung Listrik Gratis untuk Warga Natar di Momen Iduladha
Rabu 27-05-2026,22:06 WIB
Tebar Kepedulian Iduladha BRI Group Salurkan Lebih dari 5.000 Hewan Kurban
Terkini
Rabu 27-05-2026,22:31 WIB
PLN UID Lampung Sambung Listrik Gratis untuk Warga Natar di Momen Iduladha
Rabu 27-05-2026,22:18 WIB
Pertamina Hadirkan Perpustakaan Digital dan Book Club bagi Pekerja di Jabodetabek
Rabu 27-05-2026,22:06 WIB
Tebar Kepedulian Iduladha BRI Group Salurkan Lebih dari 5.000 Hewan Kurban
Rabu 27-05-2026,10:04 WIB
Asuransi Jasindo Serahkan Klaim Kapal Senilai Rp6,93 Miliar untuk Grup Sungai Budi
Senin 25-05-2026,20:44 WIB