Pengadilan Agama Krui raih Predikat A 'Excellent'

Jumat 31-01-2020,16:28 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pengadilan Agama Krui di Liwa Lampung Barat ditetapkan sebagai Pengadilan Agama dengan akreditasi A (Excellent) dengan nomor sertifikat 052/DjA/SERT/01/2020.

Sertifikat akreditasi tersebut diterima langsung Ketua Pengadilan Agama Krui Nurbaeti, S.Ag, MH., didampingi Wakil Ketua Asep Irpan Helmi, SH. MH., pada rapat koordinasi nasional (Rakornas) Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama se-Indonesia di Bali Dynasty Resort, Kuta, Bali, Jumat (31/1).

Humas Pengadilan Agama Krui Ali Muhtarom, SHI, MHI., mengatakan, akreditasi penjaminan mutu  adalah pengakuan formal yang diberikan oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama terhadap kompetensi pengadilan agama.

"Pengadilan Agama Krui merupakan Pengadilan Agama yang dipanggil atau diundang untuk penyerahan sertifikat tersebut, setelah diadakan penilaian akreditasi pada akhir September 2019 lalu," ungkap Ali Muhtarom.

Lanjut dia, dengan terakrediasi A maka Pengadilan Agama Krui tentunya harus mempertahankan nilai tersebut hingga tiga tahun kedepan, karena setelah itu akan diadakan penilaian ulang.

"Setiap tahun pasca penilaian ini akan diadakan penilaian tahunan (surveilance) untuk menjaga kwalitas Akreditasi (standar pelayanan pengadilan) yang telah diterapkan," bebernya.

Selanjutnya, kata Ali, setelah mendapatkan nilai akreditasi A, tahapan selanjutnya untuk tahun ini akan diadakan penilaian Zona Integritas Pengadilan untuk mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

"Tentunya dengan diraihnya akreditasi A ini maka akan menjadi motivasi bagi kami agar kedepan bisa lebih meningkatkan pelayanan, target kami tahun uni WBK dan WBBM," pungkasnya.  (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait