Medialampung.co.id - Pembuatan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) memasuki proses pencetakan.
"Kita sudah melakukan pengukuran ribuan tanah. Saat ini sedang proses pencetakan. Karena, pencetakan surat ukur terlebih dahulu setelah itu baru mencetak sertifikat mengingat jumlahnya ribuan," ungkap Kepala BPN Kabupaten Pringsewu, Joni Imron. Hingga kini, lanjutnya, masyarakat Kabupaten Pringsewu yang sudah melakukan proses pendaftaran sertifikat tanah melalui PTSL tahun 2020 sekitar 13.500 bidang. Saat ditanyakan terkait apakah di tahun depan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) masih ada, Joni Imron belum dapat memastikannya. "Apakah ada atau tidaknya program PTSL tahun depan belum dapat dipastikan. Masih pandemi covid-19 seperti ini belum ada informasi lagi dari pusat," jelasnya. (sag/rnn/mlo)Sertifikat Program PTSL di Pringsewu Masuk Proses Cetak
Senin 20-07-2020,17:59 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,20:11 WIB
PAD Bandar Lampung Capai 45 Persen, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Sabtu 06-06-2026,17:50 WIB
Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan Minyakita, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka
Sabtu 06-06-2026,19:09 WIB
KONI Lampung Sebut Tenis Meja Jadi Cabang Unggulan, Target Pertahankan Prestasi di PON 2028
Sabtu 06-06-2026,19:29 WIB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Sabtu 06-06-2026,19:40 WIB
Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih Pasar di Bandarlampung, Ajak Masyarakat Wujudkan Keadilan Iklim
Terkini
Sabtu 06-06-2026,23:04 WIB
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UID Lampung Tanam Pohon dan Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan
Sabtu 06-06-2026,20:11 WIB
PAD Bandar Lampung Capai 45 Persen, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Sabtu 06-06-2026,19:40 WIB
Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih Pasar di Bandarlampung, Ajak Masyarakat Wujudkan Keadilan Iklim
Sabtu 06-06-2026,19:29 WIB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Sabtu 06-06-2026,19:09 WIB