Medialampung.co.id - Pembuatan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) memasuki proses pencetakan.
"Kita sudah melakukan pengukuran ribuan tanah. Saat ini sedang proses pencetakan. Karena, pencetakan surat ukur terlebih dahulu setelah itu baru mencetak sertifikat mengingat jumlahnya ribuan," ungkap Kepala BPN Kabupaten Pringsewu, Joni Imron. Hingga kini, lanjutnya, masyarakat Kabupaten Pringsewu yang sudah melakukan proses pendaftaran sertifikat tanah melalui PTSL tahun 2020 sekitar 13.500 bidang. Saat ditanyakan terkait apakah di tahun depan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) masih ada, Joni Imron belum dapat memastikannya. "Apakah ada atau tidaknya program PTSL tahun depan belum dapat dipastikan. Masih pandemi covid-19 seperti ini belum ada informasi lagi dari pusat," jelasnya. (sag/rnn/mlo)Sertifikat Program PTSL di Pringsewu Masuk Proses Cetak
Senin 20-07-2020,17:59 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,16:24 WIB
1.873 Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Promo Merdeka Daya
Rabu 16-09-2026,16:15 WIB
Tak Pandang Siapa Pelakunya, Polda Lampung Tegaskan Penyimpangan BBM Subsidi Diproses Hukum
Rabu 16-09-2026,17:09 WIB
Sinergi PLN dan Lembaga Konservasi Dorong Perlindungan Kukang dari Elektrokusi
Rabu 16-09-2026,17:37 WIB
APBD Bandar Lampung 2027 Dirancang Rp 2,84 Triliun, Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Prioritas
Terkini
Rabu 16-09-2026,17:37 WIB
APBD Bandar Lampung 2027 Dirancang Rp 2,84 Triliun, Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Prioritas
Rabu 16-09-2026,17:09 WIB
Sinergi PLN dan Lembaga Konservasi Dorong Perlindungan Kukang dari Elektrokusi
Rabu 16-09-2026,16:24 WIB
1.873 Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Promo Merdeka Daya
Rabu 16-09-2026,16:15 WIB
Tak Pandang Siapa Pelakunya, Polda Lampung Tegaskan Penyimpangan BBM Subsidi Diproses Hukum
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB