Medialampung.co.id - Personil Polisi Kehutanan (Polhut) mengamankan seorang terduga pemburu liar di dalam kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista, tersangka yang diamankan adalah TS (40) warga Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah. Tersangka diamankan oleh personil Polhut karena diduga akan melakukan aksi pembalakan atau perburuan liar, di dalam kawasan TNWK. "Tersangka tidak berkutik saat ditangkap petugas Polhut yang sedang melaksanakan patroli, di kawasan zona rimba TNWK di daerah teluk lama RPTN Cabang SPTN II Bungur Way Kambas," terangnya. Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sebuah perahu kayu, senapan angin berikut puluhan amunisinya, senjata tajam jenis golok, telepon genggam, korek api, obat nyamuk dan uang tunai. “Saat ini tersangka dan barang buktinya telah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (wid/mlo)Seorang Pemburu Liar Diamankan di TNWK
Jumat 05-02-2021,15:39 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :