Pencairan DD Tahap III, DPMP Rekomendasikan 32 Pekon 

Senin 15-11-2021,16:52 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Hingga kemarin, Senin (15/11) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar telah merekomendasikan 32 pekon kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dalam rangka pencairan dana desa (DD) tahap III tahun 2021.

“Awalnya kita merekomendasikan 11 pekon, kemudian enam pekon dan hari ini untuk 15 pekon jadi totalnya 32 pekon,” kata Kabid Pemerintahan Pekon Ruspel Gultom, S.H, M.M mendampingi Kepala DPMP Ir. Noviardi Kuswan, Senin (15/11).

Ruspel memaparkan, sebanyak 32 pekon yang direkomendasikan untuk dilakukan pencairan DD tahap II sebesar 20 persen yaitu Pekon Muarabaru, Pekon Purawiwitan, Pekon Purajaya, Pekon Muara Jaya II (Kecamatan Kebuntebu), Pekon Atarbawang, Pekon Wayngison, Pekon Kubulikujaya, Pekon Batukebayan, Pekon Bakhu (Kecamatan Batuketulis), dan Pekon Sukajadi (Kecamatan Airhitam). Kemudian, Pekon Bumijaya, Pekon Jagaraga, Pekon Sukamulya, Pekon Tapaksiring, Pekon Teba Pering Raya, Pekon Bandarbaru, Pekon Pagardewa dan Pekon Buaynyerupa (Kecamatan Sukau).

Lalu, Pekon Gunungsugih (Kecamatan Balikbukit), Pekon Pajaragung, Pekon Hujung (Kecamatan Belalau), Pekon Sukapura (Kecamatan Sumberjaya), Pekon Puralaksana, Pekon Tambakjaya, Pekon Padangtambak, Pekon Tanjungraya dan Pekon Sukaraja (Kecamatan Waytenong), Pekon Sukabanjar (Kecamatan Lumbokseminung), serta Pekon Tembelang, Pekon Srimulyo, Pekon Gunungratu, Pekon Tanjungsari (Kecamatan Bandarnegeri Suoh).

“Bagi pekon yang belum mengajukan usulan untuk pencairan dana desa tahap III, kita imbau untuk segera mengajukan. Hal ini dalam rangka percepatan penyerapan DD tahap III,” tegasnya seraya menambahkan, berkas usulan pencairan tahap III tersebut disampaikan kepada Bupati Lampung Barat cq Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait