Medialampung.co.id - Jumlah Pendaftar calon Kepala Pekon (Desa) di Kabupaten Tanggamus terus bertambah. Hingga Minggu (16/2) tercatat sekitar 600 orang yang telah mendaftarkan diri.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Wawan Haryanto mengaku, dari 600 orang pendaftar calon kepala Pekon itu, untuk sementara ada 29 Pekon di 13 Kecamatan yang jumlah pendaftarnya lebih dari lima calon. Sesuai aturan calon kepala Pekon harus dibatasi maksimal lima orang setiap pekonnya. "Karena itu jika ada Pekon yang calonnya lebih dari lima, maka akan dilakukan seleksi untuk menentukan lima calon saja," kata Wawan . Dijelaskannya, seleksi terhadap calon kepala Pekon yang lebih dari lima calon disetiap pekon itu akan dilakukan oleh tim independen dari Unila, sementara panitia Pemilihan Kepala Pekon Tingkat Kabupaten hanya sebagai Fasilitator. "Jadi soal tes semua dari tim independen, rencananya seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted test (CAT)," pungkasnya. (ehl/mlo)Seleksi Calon Kepala Pekon Gunakan CAT
Minggu 16-02-2020,16:07 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :