Medialampung.co.id - Bupati Lampung Barat, menerbitkan surat edaran (SE) No.061.2/184/09/2022 tentang jam kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Ramadhan 1443 Hijriah di lingkungan Pemkab Lambar.
Kabag Organisasi pada Sekretariat Pemkab Lambar Surahman, SIP., MM., mengungkapkan, dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan Instansi Pemkab Lambar selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah, maka perlu dilakukan penyesuaian jam kerja. "Dalam SE tersebut diatur jam kerja ASN mulai Senin sampai Kamis Pukul 08.00-16.00 WIB, untuk Waktu Istirahat Pukul 12.00-12.30 WIB, dan hari Jum'at Pukul 08.00-11.00 WIB serta Pelaksanaan Apel ditiadakan," ungkap Surahman. Dijelaskan, dalam SE tersebut juga dijelaskan bagi unit kerja seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan Satuan Pendidikan, agar melakukan pengaturan intern mengenai jam kerja bagi Pegawai ASN dilingkungan instansinya masing-masing selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah sehingga seluruh pelayanan dan kegiatan dapat berjalan dengan baik. "Jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah minimal 32,50 jam per minggu," ujarnya. Kemudian, Kepala Perangkat Daerah memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja Pegawai ASN dan kinerja organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik. "Pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada masa Pandemi Covid-19 agar selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata dia. SE bupati Lambar tersebut diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.11/2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah. (nop/mlo)Selama Ramadhan, Istirahat Siang ASN Setengah Jam, Apel Ditiadakan
Jumat 01-04-2022,13:54 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,09:41 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Syarat, Bunga, dan Simulasi Angsuran Terbaru
Sabtu 28-03-2026,18:44 WIB
Warga Blokir Rel Kereta, DPRD Soroti Minimnya Pengamanan Perlintasan
Sabtu 28-03-2026,18:51 WIB
Operasi Ketupat 2026, Kecelakaan Mudik di Lampung Turun 16 Persen
Sabtu 28-03-2026,22:53 WIB
Desa BRILiaN Mengubah Banyuanyar Jadi Ikon Ekonomi Lokal
Minggu 29-03-2026,07:06 WIB
Freelance Kian Populer, Cerminan Dunia Kerja Masa Depan
Terkini
Minggu 29-03-2026,18:14 WIB
Inni Dawet: Menjaga Rasa Tradisi di Tengah Gelombang Minuman Modern bersama LinkUMKM BRI
Minggu 29-03-2026,18:10 WIB
Kapolri Tinjau Bakauheni, Pastikan Arus Balik Lebaran Aman
Minggu 29-03-2026,18:09 WIB
Dari Bakauheni, Kisah BRILink Agen Mengalirkan Harapan
Minggu 29-03-2026,18:02 WIB
Polresta Bandar Lampung Siagakan Personel Amankan Akhir Pekan Libur Lebaran
Minggu 29-03-2026,17:45 WIB