Selain Bahas RKP 2021, Tiga Pekon Musdessus BLT-DD Gelombang Kedua 

Selasa 21-07-2020,18:41 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Jajaran pemerintah Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat yang dipimpin Camat Sri Handayani, S.H, melakukan pembahasan terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKP Pekon) tahun 2021 sekaligus menghadiri Musyawarah Desa Khusus (musdessus) penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTD-DD) gelombang kedua di Pekon Fajaragung, Hujung dan Sukarame, Selasa (21/7).

Pembahasan itu dihadiri masing masing peratin, seluruh aparatur pekon, LHP, tim relawan lawan covid-19, pendamping desa, bidan desa, tokoh masyarakat, TP-PKK Pekon serta para kader posyandu. 

Dalam pertemuan itu, Sri Handayani mengingatkan bahwa penyaluran BLT-DD harus tetap dijalankan sesuai dengan Permendes No 7 Tahun 2020 terkait dengan perpanjangan BLT-DD selama 3 Bulan dan mengacu pada surat edaran Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus  dengan No.441/227/III.13/2020 tentang ketentuan pelaksanaan penyaluran BLT DD dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 di Lambar.

“Kami mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintahan pekon agar dalam penyaluran BLT-DD gelombang kedua ini benar-benar dievaluasi melalui musdessus untuk menentukan apakah masyarakat penerimanya masih layak atau tidak menjadi KPM,” pintanya. 

Sementara, terkait pembahasan penyusunan RKP Pekon 2021 yang akan menjadi kerangka acuan bagi pemerintah pekon untuk menyusun program dan kegiatan tahunan sebelum dituangkan dalam anggaran pendapatan belanja pekon (APBP). Ia mengingatkan agar pekon dapat tetap mengacu pada anggaran di tahun 2020 sebelum memasuki APBP perubahan

“Dalam penyusunan RKP Pekon di setiap akan berbeda-beda karena sesuai dengan kebutuhan. Namun dalam merumuskan penyusunan RKP Pekon harus ada tahapan musyawarah yang melibatkan seluruh tokoh masyarakat sebelum dituangkan dan disahkan dalam rancangan APBP. Itu sebagai bentuk transparansi sekaligus mengedepankan program berdasarkan hasil partisipasi masyarakat,” imbuhnya.

Sebab, dengan melakukan tahapan musyawarah dalam penyusunan RKP pekon diharapkan dapat mewujudkan pemanfaatan potensi desa secara maksimal sehingga tercapai  visi dan misi pekon.(edi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait