Medialampung.co.id - Merujuk pada data Biro Kesejahteraan Sosial Setprov Lampung, Pada Hari Raya Idul Adha 2021/1442 H ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkurban sejumlah hewan berupa 36 ekor sapi dan 10 ekor kambing.
Sebelumnya hewan kurban tersebut telah diperiksa kesehatannya oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinkeswan) Provinsi Lampung dan kemudian diserahkan kepada masyarakat melalui pengurus masjid yang tersebar di Provinsi Lampung. Total sebanyak 36 ekor sapi dan 10 ekor kambing tersebut, merupakan partisipasi dari Perangkat Daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Perusahaan yang menyalurkan hewan kurbannya melalui Pemprov Lampung. Adapun rincian hewan kurban Pemprov Lampung pada Hari Raya Idul Adha 2021 / 1442 H adalah sebagai berikut : Kurban Pemprov delapan ekor sapi, Kurban ASN yang didistribusikan Pemprov 13 ekor sapi dan tujuh ekor kambing. Adapun Perangkat Daerah yang melaksanakan kurban diantaranya Dinas Sosial (Dinsos) tiga ekor sapi, Dikbud empat ekor sapi, Biro Umum dua ekor sapi dan Biro Kesra satu ekor sapi dan satu ekor kambing.
Kategori :