Medialampung.co.id - Sekolah yang akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan tatap muka harus siap menjamin pelaksanaannya sesuai anjuran protokol kesehatan. Bila tidak, siap-siap akan dicabut.
Hal itu dikatakan Kepala Sekretariatan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura, Sanny Lumi, sekaligus Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi mewakili Ketua, Budi Utomo pasca pelaksanaan swab test di Partai Golkar setelah sebelumnya kedapatan satu orang undangan terindikasi terpapar covid-19, Jumat (14/8). "Sesuai arahan pusat untuk sekolah-sekolah berada di zona kuning masih memungkinkan melaksanakan pertemuan langsung, tapi harus dilaksanakan melalui standar yang ada. Sesuai protokol kesehatan dianjurkan pemerintah, ini sebagai tindak lanjut petisi atau aspirasi orang tua wali yang mengeluhkan model pembelajaran melalui daring," terang Sany Lumi. Terlebih khusus sekolah memiliki anak yang menempuh di pendidikan dasar kebawah SD, TK hingga Paud. Selain itu, menurutnya, hal tak kalah penting lainnya adalah tersedia gugus tugas standby di sekolah guna memantau keadaan di lapangan. Bila sampai ditemukan siswa memiliki gejala mengarah kepada covid-19, seperti batu, pilek atau suhu badan tinggi harus segera melapor untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. "Jadi itu yang dipantau, dan disini dibutuhkan peran aktif orang tua dapat ikut mengamati aktivitas anaknya mengikuti. Selain itu, harus tersedianya masker sebagai antisipasi, tempat cuci tangan representatif dan pengukur suhu tubuh. Kalau ada peningkatan terhadap indikasi tersebut, harus segera dilaporkan untuk memastikan keadaan," tambahnya. Hal demikian, lanjutnya, tidak hanya dilakukan di sekolah tapi juga di fasilitas publik lainnya di masa tatanan kehidupan baru (new normal). "Kalau bicara sanksi, itu masih dalam tahap persiapan. Jadi sementara ini baru itu dapat dilakukan, jadi berhati-hatilah jangan sampai lengah. Apalagi kepada sekolah-sekolah yang belum mempersiapkannya, bila tidak akan dilakukan kembali seperti sebelumnya (daring)," pungkasnya. Sebelumnya, jenjang pendidikan sekolah di wilayah Kabupaten Lampura, bersiap melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam waktu dekat. Meski masuk zona kuning, sesuai arahan kementerian pendidikan terkait pelaksanaannya. Mulai dari jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah dasar (SD) dan lainnya. "Berdasarkan informasi di Kemendikbud tatap muka masih dapat dilaksanakan, meski daerah kita masuk zona kuning. Oleh karena itu sekolah perlu mempersiapkan sarana-prasarana penunjang dalam pelaksanaannya karena harus sesuai dengan SOP," kata Plt. Kadisdikbud Lampura, Mikael Saragih. (ozy/mlo)Sekolah Harus Jamin Protokol Kesehatan Dipatuhi
Jumat 14-08-2020,18:43 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,00:22 WIB
Ketika Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung Disulap Jadi Makan Harian
Jumat 17-04-2026,07:53 WIB
Freelance vs Karyawan Tetap, Mana Lebih Menguntungkan?
Jumat 17-04-2026,09:16 WIB
KUR BRI 2026: Solusi Pembiayaan UMKM dengan Bunga Ringan dan Proses Mudah
Jumat 17-04-2026,07:02 WIB
Freelance dan Perkembangan Industri Kreatif
Jumat 17-04-2026,12:05 WIB
Waspada Pinjol Ilegal: Mengupas Risiko Aplikasi UangIndo dan Pinjam Pasti
Terkini
Jumat 17-04-2026,22:32 WIB
Polisi Gagalkan Percobaan Pencurian Kabel di Kotabumi Selatan, Pelaku Kabur
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Tiga Wilayah Rawan Kekeringan di Bandar Lampung, Pemkot Siapkan Strategi Mitigasi Musim Kemarau
Jumat 17-04-2026,17:25 WIB
Pria di Bandar Lampung Curi Motor Teman Kerja, Kerugian Capai Rp32 Juta
Jumat 17-04-2026,17:24 WIB
Gerak Cepat Hadapi Potensi Hujan Lebat, Pemkot Bandar Lampung Intensifkan Pembersihan Drainase
Jumat 17-04-2026,17:20 WIB