Medialampung.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro rencanakan Peraturan Walikota (Perwali), terkait penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan berbasis Elektronik.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Metro Yeri Ehwan mengatakan, pola pelayanan berbasis elektronik tersebut untuk memberikan kemudahan pada masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen perizinan. Saat ini, pemkot masih melakukan pembahasan Peraturan Walikota (Perwali) yang akan menjadi payung hukum penerapan pola pelayanan tersebut. "Masih rancangan pembahasan Perwali. Jadi nanti pemkot akan menerapkan sistem perizinan berbasis elektronik," ujarnya usai rapat pembahasan rancangan Perwali perizinan berbasis elektronik itu, pada Rabu (3/6). Menurutnya, pelayanan perizinan berbasis elektronik itu sebagai bentuk pemanfaatan sistem teknologi informasi. Nantinya pelayanan ini bisa diakses lewat portal pelayanan OSS (https://oss.go.id/portal/) atau via aplikasi perizinan Sicantik Cloud (https://sicantikui.layanan.go.id/).(pip/mlo)Pemkot Metro Terapkan Layanan Perizinan Online
Rabu 03-06-2020,20:00 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,18:40 WIB
Program Bedah Rumah di Lampung Utara Dipertanyakan, Warga Keluhkan Belum Terealisasi
Kamis 16-04-2026,07:53 WIB
Freelance dan Perputaran Uang di Dunia Online
Kamis 16-04-2026,07:10 WIB
Freelance dan Masa Depan Jurnalisme Digital
Kamis 16-04-2026,09:39 WIB
GM Perusahaan Sparepart di Bandar Lampung Disidang Kasus Penggelapan Rp12,9 Miliar
Kamis 16-04-2026,16:57 WIB
ASN Lampung Dilarang Live TikTok Saat Jam Kerja, BKD Siapkan Sanksi
Terkini
Jumat 17-04-2026,00:22 WIB
Ketika Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung Disulap Jadi Makan Harian
Kamis 16-04-2026,20:02 WIB
Rahasia Kulit Sehat dan Glowing, Urutan Skincare Siang yang Tepat dan Wajib Kamu Tahu
Kamis 16-04-2026,19:49 WIB
Manoe Dara Baroe, Tradisi Sakral Penerimaan Pengantin dalam Adat Aceh
Kamis 16-04-2026,18:40 WIB
Program Bedah Rumah di Lampung Utara Dipertanyakan, Warga Keluhkan Belum Terealisasi
Kamis 16-04-2026,17:09 WIB