Medialampung.co.id Menjelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) seluruh aparatur sipil negara diminta harus netral.
Pasalnya, jika sampai ketahuan tidak netral, sanksi akan diberikan bagi ASN yang melanggar aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro A Nasir, menurutnya ASN harus netral dalam pemilu ini. "Saya tegaskan ASN harus netral. Tidak boleh ada yang terlibat atau meminta orang lain untuk memilih salah satu pasangan calon. Apalagi saat jam kerja dan menggunakan seragam kerja,” ucapnya Kepada Medialampung.co.id, Jumat (13/3). Sanksi tegas menurutnya akan diberikan bagi ASN yang melanggar, yatu sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN,“Bagi ASN yang melanggar akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya. (pip/mlo)Sekda Minta ASN Harus Netral
Jumat 13-03-2020,18:26 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,15:13 WIB
Babinsa Karang Maritim Selamatkan Terduga Pencuri HP dari Amukan Massa
Minggu 07-06-2026,13:25 WIB
Komisaris Utama Pertamina Tekankan Sinergi Hadapi Tekanan Geopolitik
Minggu 07-06-2026,18:27 WIB
Jaga Stabilitas Harga Beras, BULOG Lampung Percepat Distribusi Bantuan Pangan dan SPHP
Terkini
Minggu 07-06-2026,18:27 WIB
Jaga Stabilitas Harga Beras, BULOG Lampung Percepat Distribusi Bantuan Pangan dan SPHP
Minggu 07-06-2026,15:13 WIB
Babinsa Karang Maritim Selamatkan Terduga Pencuri HP dari Amukan Massa
Minggu 07-06-2026,13:25 WIB
Komisaris Utama Pertamina Tekankan Sinergi Hadapi Tekanan Geopolitik
Minggu 07-06-2026,10:09 WIB
LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengguna, Percepat Transformasi dan Naik Kelas UMKM
Minggu 07-06-2026,09:24 WIB