Medialampung.co.id Menjelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) seluruh aparatur sipil negara diminta harus netral.
Pasalnya, jika sampai ketahuan tidak netral, sanksi akan diberikan bagi ASN yang melanggar aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro A Nasir, menurutnya ASN harus netral dalam pemilu ini. "Saya tegaskan ASN harus netral. Tidak boleh ada yang terlibat atau meminta orang lain untuk memilih salah satu pasangan calon. Apalagi saat jam kerja dan menggunakan seragam kerja,” ucapnya Kepada Medialampung.co.id, Jumat (13/3). Sanksi tegas menurutnya akan diberikan bagi ASN yang melanggar, yatu sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN,“Bagi ASN yang melanggar akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya. (pip/mlo)Sekda Minta ASN Harus Netral
Jumat 13-03-2020,18:26 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 20-09-2026,15:51 WIB
Isu 25 Merek Beras Berbahaya, Pemkot Bandar Lampung Minta Masyarakat Tidak Panik
Minggu 20-09-2026,19:04 WIB
Menhut Raja dan Gubernur Mirza Tinjau Mitigasi Konflik Gajah di Way Kambas
Minggu 20-09-2026,15:49 WIB
Tekan Polusi Udara dan Kemacetan, Bandar Lampung Siapkan Pengaktifan Transportasi Umum
Minggu 20-09-2026,15:17 WIB
YJI Lampung Kampanyekan Hidup Sehat Lewat Lomba Senam Online Nasional
Minggu 20-09-2026,16:32 WIB
Kemenkop Perkuat Jaringan Koperasi Singkong dan MOCAF di Kabupaten Pringsewu
Terkini
Minggu 20-09-2026,20:16 WIB
3.000 Peserta Meriahkan Locomotive Half Marathon 2026 di Bandar Lampung
Minggu 20-09-2026,19:04 WIB
Menhut Raja dan Gubernur Mirza Tinjau Mitigasi Konflik Gajah di Way Kambas
Minggu 20-09-2026,16:32 WIB
Kemenkop Perkuat Jaringan Koperasi Singkong dan MOCAF di Kabupaten Pringsewu
Minggu 20-09-2026,15:51 WIB
Isu 25 Merek Beras Berbahaya, Pemkot Bandar Lampung Minta Masyarakat Tidak Panik
Minggu 20-09-2026,15:49 WIB