Medialampung.co.id Menjelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) seluruh aparatur sipil negara diminta harus netral.
Pasalnya, jika sampai ketahuan tidak netral, sanksi akan diberikan bagi ASN yang melanggar aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro A Nasir, menurutnya ASN harus netral dalam pemilu ini. "Saya tegaskan ASN harus netral. Tidak boleh ada yang terlibat atau meminta orang lain untuk memilih salah satu pasangan calon. Apalagi saat jam kerja dan menggunakan seragam kerja,” ucapnya Kepada Medialampung.co.id, Jumat (13/3). Sanksi tegas menurutnya akan diberikan bagi ASN yang melanggar, yatu sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN,“Bagi ASN yang melanggar akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya. (pip/mlo)Sekda Minta ASN Harus Netral
Jumat 13-03-2020,18:26 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,12:20 WIB
Waspada Pinjol Ilegal 2026: Kenali Ciri, Risiko, dan Cara Menghindarinya
Jumat 10-04-2026,14:47 WIB
Lamang Tapai: Perpaduan Rasa Tradisional yang Kaya Makna
Jumat 10-04-2026,21:02 WIB
Groundbreaking Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Ketua DPRD Lampung : Kualitas Jadi Prioritas Utama
Jumat 10-04-2026,14:45 WIB
Bubur Kampiun: Perpaduan Rasa Manis Legendaris dari Ranah Minang
Jumat 10-04-2026,14:07 WIB
Angkutan Lebaran 2026 Sukses, KAI Divre IV Tanjung karang Catat Stabilitas Tinggi Penumpang
Terkini
Sabtu 11-04-2026,08:51 WIB
Patroli Malam Sat Lantas Lampung Utara Intensif, Lalu Lintas Terpantau Aman dan Kondusif
Sabtu 11-04-2026,08:48 WIB
Hadiri Muscab PKB, Wakil Bupati Lampung Utara Dorong Sinergi dan Dukungan Program Daerah
Sabtu 11-04-2026,08:45 WIB
Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Pesbar Soroti Infrastruktur hingga Pariwisata
Sabtu 11-04-2026,08:42 WIB
30 Ribu Kendaraan di Pesbar Menunggak Pajak, Kepatuhan Warga Masih Rendah
Sabtu 11-04-2026,08:40 WIB