Medialampung.co.id - Hari raya Idul Fitri 1443 H sudah di depan mata, berbeda dengan tahun lalu, masyarakat lebih antusias menyambutnya.
Salah satu alasannya yakni karena tahun ini mudik sudah diperbolehkan setelah dua tahun terakhir dilarang akibat pandemi Covid-19. Dengan diperbolehkannya mudik otomatis akan membuat mobilisasi masyarakat menjadi lebih meningkat yang sejalan dengan meningkatnya resiko penyebaran Covid-19. Oleh sebab itu DPRD Pringsewu mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) saat merayakan Lebaran. Ketua DPRD Pringsewu Suherman menyampaikan hal itu lantaran Kabupaten Pringsewu masih berada dalam status PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat). Protokol kesehatan itu di antaranya dengan tetap menggunakan masker ketika beraktivitas, terutama di tempat-tempat keramaian. “Justru kalau bisa menghindari tempat-tempat keramaian untuk mengantisipasi terpapar Covid-19,” ujarnya. Dia meminta agar masyarakat memperhatikan kebijakan pemerintah untuk mengikuti vaksin booster, terutama bagi mereka yang hendak melakukan perjalanan mudik. Ia mengimbau supaya masyarakat yang belum vaksin, segera melaksanakan vaksin. "Sekarang sudah diperbolehkan mudik, tapi tetap harus memperhatikan prokes," kata Suherman, Minggu (24/4).Dia berharap, pasca Lebaran kasus Covid-19 di Bumi Jejama Secancanan tidak meningkat lagi.(*)