Medialampung.co.id - Bupati Kabupaten Tulangbawang (Tuba) Dr. (Chan) Hj. Winarti, S.E, M.H., didampingi sekkab Tuba dan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Lampung membahas soal pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2020 di ruang rapat bupati setempat, Rabu (27/1).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan tentang tata cara peraturan yang dijalankan, untuk dilakukan pemeriksaan secara online di masa pandemi Covid-19. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama mengatakan, UU No.17/2003 tentang keuangan negara dan peraturan-peraturan yang lain mengamanatkan kepada BPK bahwa laporan keuangan sebelum diserahkan kepada lembaga perwakilan harus dilakukan audit oleh BPK. Disamping itu, lanjutnya, beberapa hal yang perlu disampaikan kepada kepala daerah dalam menjalankan pemeriksaan LKPD di masa pandemi Covid-19. “Pemeriksaan akan dilakukan secara conference terhitung seluruh pemerintah daerah, apabila ada gelombang situasi di lapangan demi meminimalisir Covid-19 kita akan melakukan pemeriksaan secara online atau menggunakan prosedur alternatif,” terangnya.Pemkab Tuba Gelar Entry Meeting Secara Virtual
Rabu 27-01-2021,17:33 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :