Pemkab Tanggamus Siapkan Empat Pos Pemantauan Covid-19

Minggu 05-04-2020,14:19 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menyiagakan empat posko pemantauan guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Tanggamus.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus, Iyen Mulyani mewakili Kepala Pelaksana BPBD Tanggamus Ediyan M Thoha menerangkan, keempat posko pemantauan tersebar di perbatasan Pugung dengan Kabupaten Pringsewu,  tepatnya di Rest Area Pugung, lalu pos pemantauan di Kecamatan Kelumbayan berbatasan dengan Kabupaten Pesawaran, Pos pemantauan di Kecamatan Ulu Belu berbatasan dengan Lampung Barat dan Pos Pemantauan di Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka berbatasan dengan Kabupaten Pesisir Barat. 

"Empat pos tersebut dijaga oleh tim gabungan terdiri dari unsur TNI/Polri, BPBD, Satpol-PP, Dishub, Dinas Kesehatan dan uspika. 

Dilanjutkan Iyen, bahwa semua kendaraan baik dari atau menuju Kabupaten Tanggamus  diperiksa kesehatannya dan dilakukan pendataan

"Yang kita khawatirkan kendaraan tersebut dari daerah yang terkonfirmasi  Virus Corona, seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah sehingga pemeriksaan dilakukan sedetail mungkin, mulai dari suhu tubuh, riwayat perjalanannya, daerah tujuannya,  serta menanyakan apakah ada keluhan, seperti demam, batuk dan pilek," ujar Iyen. 

Selain kendaraan dari  pulau Jawa, Kendaraan dari arah Sumatera yang melalui Tanggamus juga dilakukan pemeriksaan serupa, baik itu dari Provinsi Bengkulu, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Medan. Untuk kendaraan dari arah tersebut dilakukan pemeriksaan di dua posko yakni di posko Pekon Sedayu dan posko yang ada di Pekon Datarajan Kecamatan Ulubelu. 

"Selain menyiapkan empat posko pantau untuk antisipasi pencegahan dan penyebaran virus Corona,  kita siapkan juga posko sekretariat gugus tugas, yang ada di depan kantor BPBD fungsinya dimana sebagai pusat koordinasi gugus tugas dengan satker yang terlibat langsung dalam pencegahan Covid-19 ini,"tandas Iyen. (rnn/ehl/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait