Medialampung.co.id - Mobil Pickup Mitsubishi L300 warna hitam No. Pol BE 8083 CA ditinggalkan begitu saja oleh pengemudinya di jalan raya Sukoharjo I Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, Jumat (14/8) pukul 03.30 WIB dini hari.
Pertama kali mobil tersebut ditemukan oleh Yari (42), pekerja rumah makan Kawan Lamo Sukoharjo I yang tak berapa jauh dari lokasi mobil tersebut ditemukan. Selanjutnya bersama warga, Yari melaporkannya ke Mapolsek Sukoharjo. Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIk mengatakan Petugas piket sekitar jam 03.30 WIB menerima laporan adanya penemuan kendaraan jenis Pickup. “Kendaraan yang ditemukan berjenis Pickup merk Mitsubishi L300 warna hitam No. Pol BE 8083 CA," ungkapnya. Saat ditemukan mobil dalam keadaan rusak. Di mana tercium bau gosong pada bagian mesin. Lanjut Iptu Musakir pada bagian depan mobil terdapat tulisan GMC dan dibagian belakang kendaraan bertuliskan BHR dan TJ.(sag/mlo)Satu Unit Mobil Pickup Ditinggalkan Pemiliknya, Ternyata...
Jumat 14-08-2020,14:22 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Rabu 16-09-2026,16:15 WIB
Tak Pandang Siapa Pelakunya, Polda Lampung Tegaskan Penyimpangan BBM Subsidi Diproses Hukum
Rabu 16-09-2026,16:24 WIB
1.873 Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Promo Merdeka Daya
Rabu 16-09-2026,17:09 WIB
Sinergi PLN dan Lembaga Konservasi Dorong Perlindungan Kukang dari Elektrokusi
Terkini
Rabu 16-09-2026,17:09 WIB
Sinergi PLN dan Lembaga Konservasi Dorong Perlindungan Kukang dari Elektrokusi
Rabu 16-09-2026,16:24 WIB
1.873 Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Promo Merdeka Daya
Rabu 16-09-2026,16:15 WIB
Tak Pandang Siapa Pelakunya, Polda Lampung Tegaskan Penyimpangan BBM Subsidi Diproses Hukum
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB