Medialampung.co.id - Objek wisata di Kabupaten Pringsewu masih tutup. Pemkab Pringsewu memperpanjang penutupan objek wisata tersebut sesuai surat No.556/1292/D.15/2021.
Dalam surat yang ditandatangani Sekkab Pringsewu Drs. Heri Iswahyudi dan ditujukan kepada Pengelola Objek Wisata Perihal Pemberitahuan Penutupan Pelaku Usaha Pariwisata Pringsewu. Kabag hukum pemkab Pringsewu. Ihsan membenarkan adanya surat tersebut. "Benar suratnya sudah diterbitkan,” jelasnya. Terpisah, Sekkab Heri Iswahyudi perpanjangan penutupan itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No.10/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Coronavirus Disease di Tıngkat Desa dan Kelurahan. Yakni untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 serta menyambung Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu No.556/1250/D.15/2021 tanggal 07 Mei 2021. Serta memperhatikan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Pringsewu yang cenderung meningkat. "Guna menghindari terjadinya cluster baru Covid-19 di Kabupaten Pringsewu, maka kepada Pengelola Objek Wisata dan pelaku Usaha Pariwisata untuk tidak membuka (menutup) objek wisatanya," pesannya. Terkait waktunya sampai kapan menurutnya akan disampaikan dengan pemberitahuan berikutnya. "Ini berlaku dari tanggal 18 Mei 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," terang Heri Iswahyudi.(sag/mlo)Pemkab Pringsewu Perpanjang Penutupan Objek Wisata
Selasa 18-05-2021,11:29 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,17:01 WIB
Viral Aksi Pelaku Curanmor Lepas Tembakan di Kotabumi, Polisi Lakukan Pengejaran
Jumat 13-03-2026,17:26 WIB
Cetak Generasi Unggul, Parosil Gulirkan Beasiswa Kedokteran hingga Bahasa Lampung
Jumat 13-03-2026,16:44 WIB
Angkutan Lebaran di Lampung Siap, Tarif Bus Non Ekonomi Boleh Naik 20 Persen
Jumat 13-03-2026,17:20 WIB
Teknik Pernapasan Buteyko, Metode Latihan Napas untuk Kesehatan Paru-paru
Sabtu 14-03-2026,09:17 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Lengkap Rp10 Juta–Rp100 Juta, Bunga 6% Tanpa Agunan
Terkini
Sabtu 14-03-2026,15:35 WIB
Polresta Bandar Lampung Imbau Pemudik Manfaatkan Pospam dan Posyan Lebaran 2026
Sabtu 14-03-2026,15:22 WIB
Polresta Bandar Lampung Dirikan 9 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026
Sabtu 14-03-2026,15:18 WIB
Prabowo Siapkan Rp839 Miliar untuk Pagar dan Restorasi Ekosistem Way Kambas
Sabtu 14-03-2026,12:38 WIB
Pinjaman Rp100 Juta di KUR BRI 2026: Simak Besaran Cicilan, Bunga, dan Keuntungan Program bagi UMKM
Sabtu 14-03-2026,12:34 WIB