Medialampung.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di pinggir ruas jalan lintas barat (jalinbar) tepatnya di sekitar lahan perkantoran Pemkab setempat.
Menurut Kabid Trantibum, Tri Heri Purwanto, S.H., mendampingi Kepala Satpol PP-Damkar Drs. Benkeda mengatakan, jika tidak segera dilakukan penertiban pedagang yang menggelar dagangan dilokasi lahan kosong milik Pemkab didekat perkantoran Pemkab itu dikhawatirkan akan banyak pedagang yang menggelar dagangan di lokasi tersebut. “Ada beberapa pedagang yang menggelar dagangan baik pedagang buah-buahan maupun pedagang ikan. Dalam penertiban itu kita juga sekaligus mengimbau pedagang agar tidak lagi menggelar dagangannya di lokasi ini,” katanya. Dijelaskan, dalam penertiban pedagang kaki lima di sepanjang pinggir ruas jalan di wilayah perkantoran Pemkab itu dalam rangka menciptakan ketertiban umum. Selain menertibkan pedagang dadakan di depan perkantoran Pemkab setempat, dalam waktu dekat pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Sehingga nanti bisa bersama-sama melakukan penertiban pedagang kaki lima yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan yang berlaku,” katanya. Heri mengatakan, seperti pedagang kaki lima yang ada di pinggir jalan wisata pantai Labuhanjukung itu akan ditertiban kembali, meski sebelumnya pernah ditertibkan, tapi kini sudah mulai terlihat banyak pedagang yang menggelar lapaknya di seputar lokasi pinggir ruas jalan tersebut. “Termasuk pedagang ikan di pinggir jalan sekitar tugu merdeka Kelurahan Pasar Kota Krui Kecamatan Pesisir Tengah secara bertahap akan ditertibkan,” jelasnya. Pihaknya juga segera berkoordinasi dengan OPD di lingkungan Pemkab setempat dan stakeholder terkait lainnya. Sehingga rencana penertiban pedagang kaki lima yang dinilai menggangu ketertiban umum terutama di pusat ibukota Kabupaten itu berjalan kondusif. “Saat ini kita terus mengimbau para pedagang kaki lima agar dapat menggelar dagangannya ditempat yang sudah ditentukan Pemkab seperti di pasar Way Batu dan lainnya,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima
Senin 13-01-2020,18:15 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 19-09-2026,18:06 WIB
Satu Lagi Terduga Pelaku Pengeroyokan Pak Ogah di Bandar Lampung Serahkan Diri
Sabtu 19-09-2026,16:30 WIB
Ribuan Semangat Pramuka Warnai Lomba Gerak Jalan Beregu Bandar Lampung
Sabtu 19-09-2026,16:33 WIB
Damkarmat Bandar Lampung Tangani 30 Evakuasi pada September 2026, Ular Paling Banyak
Sabtu 19-09-2026,18:15 WIB
Yunika Indahayati Bantah Penggelapan Mobil Rental dan Tagihan Rp1,1 Miliar
Minggu 20-09-2026,15:17 WIB
YJI Lampung Kampanyekan Hidup Sehat Lewat Lomba Senam Online Nasional
Terkini
Minggu 20-09-2026,15:17 WIB
YJI Lampung Kampanyekan Hidup Sehat Lewat Lomba Senam Online Nasional
Sabtu 19-09-2026,18:15 WIB
Yunika Indahayati Bantah Penggelapan Mobil Rental dan Tagihan Rp1,1 Miliar
Sabtu 19-09-2026,18:06 WIB
Satu Lagi Terduga Pelaku Pengeroyokan Pak Ogah di Bandar Lampung Serahkan Diri
Sabtu 19-09-2026,16:33 WIB
Damkarmat Bandar Lampung Tangani 30 Evakuasi pada September 2026, Ular Paling Banyak
Sabtu 19-09-2026,16:30 WIB