Medialampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Minggu (22/3).
Pengumuman itu tertuang melalui surat Nomor : 810/ 940 /28-SK/2020 tanggal 22 Maret 2020 tentang hasil SK pada seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2019. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur M.Ridwan menjelaskan, pengumuman tersebut merupakan Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : K26-30/D5908/III/20.01 tanggal 18 Maret 2020 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. “Untuk mengetahui hasil pengumuman itu, pelamar dapat melihat pada kolom keterangan lampiran melalui website resmi http://www.lampungtimurkab.go.id/ ,” jelas M.Ridwan. Dilanjutkan, peserta SKD yang berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) adalah Peserta yang memiliki kode P/L, P/L (P1TL/18), P/L(P1TL/18I) dan P/L (P1TL/19I) di kolom keterangan pada lampiran pengumuman. Sedangkan peserta yang tidak memiliki kode tersebut tidak dapat mengikuti SKB. “Jadwal dan tempat pelaksanaan SKB Akan ditentukan kemudian dan akan diinformasikan melalui website resmi Pemkab Lamtim,” imbuhnya. (*/mlo)Pemkab Lamtim Umumkan Hasil SKD CPNS
Minggu 22-03-2020,15:24 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,11:27 WIB
Pemkab Tanggamus Perkuat Sinergi dengan PLN untuk Optimalisasi Penerimaan PBJT
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB
Disdukcapil Bandar Lampung Jelaskan Beda IKD dan Permen Manis, Syarat Foto Dokumen Tak Lagi Wajib
Terkini
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB