Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan memonitor pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Kabupaten Lampung Timur Wirham Riadi menjelaskan, untuk memonitor pelaksanaan pesta demokrasi itu, Pemkab akan membentuk Desk Pilkada. Dilanjutkan, Desk Pilkada rencananya dibentuk mulai H-3 hingga H+3 pemungutan suara. Menurutnya, pembentukan Desk Pilkada itu diatur dalam Permendagri No.09/2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta Surat Edaran No.273/487//SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 yang ditetapkan pada 21 Januari 2020 Ditambahkan, Desk Pilkada bertugas memantau kelancaran pelaksanaan pemungutan suara. Kemudian, menginventarisir dan mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada. "Desk Pilkada tidak mempublikasikan penghitungan suara. Karena itu kewenangan KPU," jelas Wirham Riadi.(wid/mlo)Pemkab Lamtim Siap Bentuk Desk Pilkada
Kamis 03-12-2020,17:54 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 03-05-2026,20:03 WIB
Jemaah Termuda Lampung Utara, Multazam Bawa Amanah Ayah Yang Telah Tiada ke Tanah Suci
Minggu 03-05-2026,22:04 WIB
126 Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung Mulai Beroperasi, Puluhan Sudah Punya Gerai Mandiri
Terkini
Minggu 03-05-2026,22:04 WIB
126 Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung Mulai Beroperasi, Puluhan Sudah Punya Gerai Mandiri
Minggu 03-05-2026,20:03 WIB
Jemaah Termuda Lampung Utara, Multazam Bawa Amanah Ayah Yang Telah Tiada ke Tanah Suci
Sabtu 02-05-2026,21:03 WIB
Pelantikan Pengurus PAN Lampung, Gubernur Mirza Dorong Sinergi Partai Politik Wujudkan Swasembada Pangan
Sabtu 02-05-2026,20:15 WIB
Sinergi TNI dan Warga, Babinsa Langkapura Pimpin Aksi Bersih Lingkungan
Sabtu 02-05-2026,20:11 WIB