Medialampung.co.id - Dalam penerapan kebiasaan baru sebagai langkah penanggulangan dan pencegahan Covid-19, Pemkab Lampung Tengah akan mengeluarkan peraturan daerah bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes). Sanksi denda hingga pencabutan izin usaha.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Lamteng Sarjito menyatakan bahwa perda antisipasi kebiasaan baru dalam penanggulangan dan pencegahan Covid-19 akan disahkan 27 November 2020. "Kita akan mengesahkan perda 27 November 2020. Kita berlakukan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Perdanya dalam penyusunan dan sudah disetujui DPRD Lamteng," katanya. Denda yang akan diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan, kata Sarjito, bagi yang tidak memakai masker didenda maksimal Rp300.000. "Kemudian bagi pengusaha atau pertokoan didenda Rp1.000.000-Rp5.000.000. Bahkan bagi pengusaha bisa dilakukan pencabutan izin usaha. Sekarang ini masih tahap sosialisasi. Masih disuruh push up, nyanyi, dan membersihkan fasilitas umum. Sanksi tegas ini agar masyarakat benar-benar patuh terhadap protokol kesehatan," ujarnya. Terkait keramaian atau pesta, kata Sarjito, sanksinya dibubarkan. "Sanksinya dibubarkan jika tak mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya. Diketahui Lamteng masih dalam zona orange penyebaran Covid-19. Sudah 249 orang terkonfirmasi Covid-19. Rinciannya sebanyak 200 dinyatakan sembuh, 5 orang isolasi rumah sakit, 37 orang isolasi mandiri, dan 7 orang meninggal. (sya/mlo)Pemkab Lamteng Segera Terbitkan Perda Protokol Kesehatan
Senin 09-11-2020,19:26 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,21:43 WIB
Mangkir Dua Kali, Arinal Djuandi Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus PT LEB
Selasa 28-04-2026,22:09 WIB
Arinal Djunaidi Resmi Ditahan, Kasus Dana PI PT LEB Masuk Babak Baru
Selasa 28-04-2026,18:25 WIB
Ekonomi Lampung Tumbuh 5,28%, Hilirisasi Jadi Kunci Transformasi
Selasa 28-04-2026,17:09 WIB
Antisipasi Kekeringan, Lampung Siapkan 1.222 Irigasi Perpompaan
Selasa 28-04-2026,20:44 WIB
Mutyara & Yoglenndy Juara Muli Mekhanai Bandar Lampung 2026
Terkini
Rabu 29-04-2026,14:47 WIB
Sinergi Pemprov Lampung–Ombudsman RI Tekan Praktik Maladministrasi
Rabu 29-04-2026,12:14 WIB
Ucapan Kadis PSDA Lampung Picu Reaksi, Kebebasan Pers Dipertanyakan
Selasa 28-04-2026,22:15 WIB
Istri Arinal Djunaidi: Fakta Sebenarnya Akan Terungkap di Persidangan
Selasa 28-04-2026,22:09 WIB
Arinal Djunaidi Resmi Ditahan, Kasus Dana PI PT LEB Masuk Babak Baru
Selasa 28-04-2026,21:43 WIB