Medialampung.co.id - Dalam penerapan kebiasaan baru sebagai langkah penanggulangan dan pencegahan Covid-19, Pemkab Lampung Tengah akan mengeluarkan peraturan daerah bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes). Sanksi denda hingga pencabutan izin usaha.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Lamteng Sarjito menyatakan bahwa perda antisipasi kebiasaan baru dalam penanggulangan dan pencegahan Covid-19 akan disahkan 27 November 2020. "Kita akan mengesahkan perda 27 November 2020. Kita berlakukan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Perdanya dalam penyusunan dan sudah disetujui DPRD Lamteng," katanya. Denda yang akan diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan, kata Sarjito, bagi yang tidak memakai masker didenda maksimal Rp300.000. "Kemudian bagi pengusaha atau pertokoan didenda Rp1.000.000-Rp5.000.000. Bahkan bagi pengusaha bisa dilakukan pencabutan izin usaha. Sekarang ini masih tahap sosialisasi. Masih disuruh push up, nyanyi, dan membersihkan fasilitas umum. Sanksi tegas ini agar masyarakat benar-benar patuh terhadap protokol kesehatan," ujarnya. Terkait keramaian atau pesta, kata Sarjito, sanksinya dibubarkan. "Sanksinya dibubarkan jika tak mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya. Diketahui Lamteng masih dalam zona orange penyebaran Covid-19. Sudah 249 orang terkonfirmasi Covid-19. Rinciannya sebanyak 200 dinyatakan sembuh, 5 orang isolasi rumah sakit, 37 orang isolasi mandiri, dan 7 orang meninggal. (sya/mlo)Pemkab Lamteng Segera Terbitkan Perda Protokol Kesehatan
Senin 09-11-2020,19:26 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,19:14 WIB
Gubernur Mirza Minta IWAPI Lampung Jadi Motor Hilirisasi Pangan Lokal
Jumat 28-08-2026,07:35 WIB
Shopee 9.9 Gandeng Naykilla dan Tenxi, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Jadi Sorotan
Jumat 28-08-2026,07:58 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini, Tanggamus hingga Way Kanan Berpotensi Hujan
Jumat 28-08-2026,15:38 WIB
Eva Dwiana Bawa 400 Personel Linmas Bandar Lampung ke Apel Akbar di Palembang
Jumat 28-08-2026,15:23 WIB
Kopi Arabika Lampung Barat Jadi Andalan Sang Juara Fun Battle Coffee Competition
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:33 WIB
Kejar Pertumbuhan 8 Persen, Pemprov Lampung Perkuat Peran Biro Perekonomian
Jumat 28-08-2026,16:13 WIB
Bhayangkara Presisi Lampung FC Launching Tim dan Jersey, Ditutup Uji Coba Persikad
Jumat 28-08-2026,15:59 WIB
Risiko Karhutla Meningkat, Polisi Minta Warga Bandar Lampung Tingkatkan Waspada
Jumat 28-08-2026,15:38 WIB
Eva Dwiana Bawa 400 Personel Linmas Bandar Lampung ke Apel Akbar di Palembang
Jumat 28-08-2026,15:32 WIB