Medialampung.co.id - Berdalih agar ilmu yang dipelajari mendapat berkah, menjadi cara SF (35) oknum pendidik di salah satu pondok pesantren untuk memperdayai Empat santriwatinya. Selain itu korban juga di takut takuti sehingga tak berani melapor.
Perbuatan cabul terhadap empat anak didiknya yang masih tergolong anak dibawah umur yakni RU (15), UN (14), RH (14) dan JD (15). dalam rentang waktu mulai bulan Januari hingga akhir Juni 2021 di sejumlah tempat. Salah satu modus untuk memperdayai korbannya diantaranya memarahi korban karena pada saat diantar ke pondok, orang tuanya tidak menemui pimpinan pondok. Kesempatan ini dimanfaatkan SF agar santriwati tersebut melayani nafsu birahinya. Dengan bujuk rayu agar ilmu yang diperoleh saat belajar dipondok menjadi barokah dan bermanfaat. “Karena takut akhirnya korban menuruti kemauan pelaku dan perbuatan pelaku tersebut dilakukan berulang kali dalam waktu yang berbeda,” terang Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis, SH mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Sumantri, SIK. Perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh pelaku di beberapa lokasi dan berada di dalam lingkungan pondok pesantren di tempatnya mengajar.Usai beraksi, SF juga melarang para korban memberitahukan ke siapapun. Dan menakut nakuti para korban bila sampai memberitahu orang lain maka ilmu yang didapat dipondok tidak akan barokah dan bermanfaat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini SF menghuni sel rumah tahanan mapolsek Pagelaran. "Diancam dengan pasal 76d jo pasal 81 atau pasal 76e jo pasal 82 UU RI No.17/2016 tentang perlindungan anak," tegas Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis, SH. Untuk diketahui tega mencabuli anak didiknya, SF (35) kini meringkuk di balik jeruji besi Polsek Pagelaran Polres Pringsewu. Tenaga pendidik di salah satu pondok pesantren itu ditangkap atas laporan salah satu korbannya. “Benar, kami telah mengamankan seorang oknum guru di salah satu ponpes pada Kamis (8/7) tengah malam," terang Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis, SH.(sag/mlo)Guru Bejat Cabuli Empat Santriwati
Senin 12-07-2021,18:38 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,17:30 WIB
Puluhan Sektor Industri Masuk Disway Awards 2026, Ini Daftar Lengkap Penerimanya
Selasa 29-09-2026,15:29 WIB
DPRD Bandar Lampung Bahas Regulasi Perlindungan Guru dan Peserta Didik
Selasa 29-09-2026,11:22 WIB
93 Persen Jalan Provinsi di Lampung Utara Mantap, 7 Persen Masih Jadi Fokus Perbaikan
Selasa 29-09-2026,15:02 WIB
DPRD Bandar Lampung Soroti Tiang Provider yang Belum Berkontribusi ke PAD
Selasa 29-09-2026,18:01 WIB
Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Pejabat Lapas Gunung Sugih Masuk Tahap Penyidikan
Terkini
Selasa 29-09-2026,18:01 WIB
Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Pejabat Lapas Gunung Sugih Masuk Tahap Penyidikan
Selasa 29-09-2026,17:50 WIB
YBM PLN Hadirkan Griya Singgah bagi Pasien yang Berobat di Bandar Lampung
Selasa 29-09-2026,17:42 WIB
RSUD Abdul Moeloek Perkuat Layanan Stroke dengan Teknologi DSA
Selasa 29-09-2026,17:30 WIB
Puluhan Sektor Industri Masuk Disway Awards 2026, Ini Daftar Lengkap Penerimanya
Selasa 29-09-2026,17:14 WIB