Medialampung.co.id - Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandarlampung melaksanakan Apel Pemantapan untuk pelaksanaan protokol kesehatan, Sabtu (7/11).
Apel yang dipimpin langsung kepala Badan (Kaban) Satpol PP Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi diikuti dari berbagai unsur satuan kedinasan yang berjumlah 340 personil. Tim Satgas yang terdiri dari personil Kodim 0410/KBL, Marinir, Polresta, Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung Usai apel pemantapan, petugas langsung disebar ke 20 kecamatan di wilayah kota Bandarlampung untuk melakukan razia masker. Himbauan dari pemerintah Kota Bandarlampung untuk warga agar selalu menerapkan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan) di setiap aktivitas sehari-hari. Tim Satgas Covid-19 hanya melakukan peringatan kepada warga yang tidak kedapatan memakai masker dan diberikan hukuman berupa menyanyikan lagu kebangsaan dan push up untuk yang masih muda.(*/mlo)Satgas Covid-19 Bandarlampung Kampanyekan 3M
Sabtu 07-11-2020,16:08 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,07:03 WIB
Freelance Membantu Masyarakat Tetap Produktif di Tengah Perubahan Dunia Kerja
Kamis 02-04-2026,07:52 WIB
Kenyataan Dunia Freelance yang Jarang Diungkap
Kamis 02-04-2026,09:10 WIB
KUR BRI 2026: Solusi Pembiayaan UMKM dengan Bunga Ringan dan Akses Mudah
Kamis 02-04-2026,12:05 WIB
Upaya Lebih Kuat Melawan Kejahatan Digital: Dari Pemblokiran hingga Edukasi Masyarakat
Kamis 02-04-2026,17:34 WIB
Pemprov Lampung Kunci Absensi ASN WFH dengan Sistem Geotagging
Terkini
Kamis 02-04-2026,21:27 WIB
Produksi Perikanan Tangkap Pesisir Barat Tembus 2.030 Ton
Kamis 02-04-2026,21:24 WIB
Diterjang Angin Puting Beliung, Atap TK Negeri Sekincau Rusak dan 8 Rumah Warga Terdampak
Kamis 02-04-2026,18:38 WIB
Polres Lampung Utara Ringkus Komplotan Curanmor dan Pembobol Rumah, 5 Pelaku Diamankan
Kamis 02-04-2026,18:25 WIB
Dua Anggota DPRD Pesbar Belum Lapor LHKPN, Transparansi Jadi Sorotan
Kamis 02-04-2026,18:20 WIB