Medialampung.co.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Lampung Barat, melakukan peninjauan lapangan, terkait dengan kesiapan pembukaan kembali destinasi wisata Kebun Raya Liwa (KRL), pada Kamis (9/7).
Peninjauan yang dilakukan oleh tim gugus tugas, kemudian Disporapar, Dinkes, Satpol-PP, Pol-PP, Uspika, dan juga dihadiri oleh Pokdarwis tersebut, dilakukan dalam rangka memastikan destinasi wisata tersebut, telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Destinasi Wisata, Restoran/Cafe/Warung makan dan Hotel/Penginapan, khususnya penerapan protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Lambar Tri Umaryani, SP, M.Si., yang memimpin langsung peninjauan mengungkapkan, sesuai SOP destinasi wisata di tengah pandemic Covid-19, tentunya pihaknya telah menetapkan sejumlah aturan termasuk untuk pengoperasian kembali KRL yang sempat ditutup akibat wabah Covid-19. ”SOP yang telah ditetapkan yakni pemakaian masker, menyediakan alat pengukur suhu, penyediaan tempat cuci tangan di pintu masuk dan keluar, menyediakan hand sanitizer di beberapa titik, pembatasan jarak antar pengunjung, mencegah kepadatan pengunjung dengan pembatasan jumlah pengunjung, mengupayakan pemberlakuan booking dan pembayaran tanpa kontak,” ungkapnya. Kemudian, pihaknya juga melakukan desinfektan secara berkala, meningkatkan dan menciptakan lingkungan yang bersih dan higienis, memasang papan informasi tentang Covid-19 dan pencegahannya, selalu berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, dan juga memastikan kesehatan seluruh karyawan untuk menjamin keamanan kesehatan bagi pengunjung. Menurut dia, ada sejumlah catatan yang diberikan oleh Tim Gugus Tugas dan itu telah disampaikan kepada Balitbang, yakni penambahan tempat cuci tangan, penambahan papan informasi, penambahan APD, serta koordinasi dengan pelayanan kesehatan terdekat. ”Hasil kunjungan tim gugus tugas bahwa KRL diperbolehkan untuk dibuka kembali untuk umum, dan sudah direkomendasikan apa saja yang kurang, dan itu kami minta segera dipenuhi oleh pihak pengelola,” imbuhnya. (nop/mlo)Gugus Tugas Tinjau KRL, Hasilnya Boleh Dibuka Kembali
Kamis 09-07-2020,15:52 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,16:21 WIB
Kebakaran TPA Bandar Jaya Picu Asap di Tol KM 132, PT BTB Perketat Pengamanan
Selasa 20-10-2026,15:03 WIB
Anggaran Awal Rp12,8 Miliar Sudah Dikucurkan, Gedung Poli RSUD Dadi Tjokrodipo Belum Selesai
Selasa 20-10-2026,16:01 WIB
Yunika Indahayati Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Empat Mobil Rental Masih Dicari
Selasa 20-10-2026,18:42 WIB
KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak
Selasa 20-10-2026,14:02 WIB
Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Kenalkan Budaya Daerah ke Mancanegara
Terkini
Rabu 21-10-2026,11:06 WIB
Pemkot Bandar Lampung Perbaikan Jalan, Drainase, dan Trotoar di Sejumlah Kecamatan
Rabu 21-10-2026,08:27 WIB
Capaian TBC Lampung Baru 44 Persen, Jihan Nurlela Minta Daerah Bergerak Cepat
Selasa 20-10-2026,21:18 WIB
PLN Dukung Pengembangan 400 Pompa Irigasi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Way Kanan
Selasa 20-10-2026,18:42 WIB
KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak
Selasa 20-10-2026,16:35 WIB