Medialampung.co.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Lampung Barat, melakukan peninjauan lapangan, terkait dengan kesiapan pembukaan kembali destinasi wisata Kebun Raya Liwa (KRL), pada Kamis (9/7).
Peninjauan yang dilakukan oleh tim gugus tugas, kemudian Disporapar, Dinkes, Satpol-PP, Pol-PP, Uspika, dan juga dihadiri oleh Pokdarwis tersebut, dilakukan dalam rangka memastikan destinasi wisata tersebut, telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Destinasi Wisata, Restoran/Cafe/Warung makan dan Hotel/Penginapan, khususnya penerapan protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Lambar Tri Umaryani, SP, M.Si., yang memimpin langsung peninjauan mengungkapkan, sesuai SOP destinasi wisata di tengah pandemic Covid-19, tentunya pihaknya telah menetapkan sejumlah aturan termasuk untuk pengoperasian kembali KRL yang sempat ditutup akibat wabah Covid-19. ”SOP yang telah ditetapkan yakni pemakaian masker, menyediakan alat pengukur suhu, penyediaan tempat cuci tangan di pintu masuk dan keluar, menyediakan hand sanitizer di beberapa titik, pembatasan jarak antar pengunjung, mencegah kepadatan pengunjung dengan pembatasan jumlah pengunjung, mengupayakan pemberlakuan booking dan pembayaran tanpa kontak,” ungkapnya. Kemudian, pihaknya juga melakukan desinfektan secara berkala, meningkatkan dan menciptakan lingkungan yang bersih dan higienis, memasang papan informasi tentang Covid-19 dan pencegahannya, selalu berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, dan juga memastikan kesehatan seluruh karyawan untuk menjamin keamanan kesehatan bagi pengunjung. Menurut dia, ada sejumlah catatan yang diberikan oleh Tim Gugus Tugas dan itu telah disampaikan kepada Balitbang, yakni penambahan tempat cuci tangan, penambahan papan informasi, penambahan APD, serta koordinasi dengan pelayanan kesehatan terdekat. ”Hasil kunjungan tim gugus tugas bahwa KRL diperbolehkan untuk dibuka kembali untuk umum, dan sudah direkomendasikan apa saja yang kurang, dan itu kami minta segera dipenuhi oleh pihak pengelola,” imbuhnya. (nop/mlo)Gugus Tugas Tinjau KRL, Hasilnya Boleh Dibuka Kembali
Kamis 09-07-2020,15:52 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,16:55 WIB
Diduga Tolak Laporan KDRT, Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin
Sabtu 18-04-2026,14:14 WIB
Penerimaan Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Capai Rp 466,63 Miliar pada Triwulan I 2026
Sabtu 18-04-2026,14:16 WIB
Perumda Way Rilau Perkuat Distribusi Air Bersih, Siaga Hadapi Musim Kemarau 2026 di Bandar Lampung
Sabtu 18-04-2026,16:08 WIB
Taklukkan PSIM Yogyakarta 2-1, Bhayangkara FC Naik ke Posisi Keempat Klasemen Sementara
Sabtu 18-04-2026,16:11 WIB
Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap, Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun
Terkini
Sabtu 18-04-2026,20:33 WIB
Lampung Timur Punya 51 Ribu UMKM, Gubernur Mirza Dorong Akses Pasar dan Modal
Sabtu 18-04-2026,20:13 WIB
Kejurprov Domino Lampung 2026 Digelar, Bidik Prestasi di Kejurnas Bogor
Sabtu 18-04-2026,19:27 WIB
Pemkot Bandar Lampung dan TNI Percepat Normalisasi Sungai di Jagabaya 1 untuk Cegah Banjir
Sabtu 18-04-2026,19:03 WIB
Mengenal Tari Bedhaya, Tarian Sakral Penuh Filosofi dari Keraton Jawa
Sabtu 18-04-2026,18:48 WIB