Medialampung.co.id - Pemkab Lampung Barat mendorong terealisasinya pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di kabupaten setempat, di lahan yang sudah lama disiapkan oleh pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Lambar Dra. Mad Hasnurin dalam Rapat Audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung Danan Purnomo S.H., M.Si. beserta jajaran Bertempat di Ruang Rapat Pesagi Kantor Bupati Lambar Jum'at, (7/8/2020). Mad Hasnurin didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Wasisno Sembiring, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ismet Inoni, yang juga dihadiri oleh staf ahli bupati, Forkopimda, Dandim 0422LB, Kapolres Lambar, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengungkapkan, terkait dengan pembangunan Lapas seperti yang masyarakat harapkan mohon dukungan Kakanwil sedianya membantu pembangunan gedung Lapas di tanah yang sudah bersertifikat yang disediakan oleh pemerintah daerah tepatnya di daerah Pekon Hanakau Kecamatan Sukau. "Kerjasama antara pemerintah Kabupaten Lambar dengan Kakanwil Kemenkumham selama ini sudah baik, diharapkan hubungan harmonis ini akan terus berlanjut karena pada dasarnya dengan memiliki niat yang sama membangun Kabupaten Lambar ini menjadi semakin baik," ungkap Mad Hasnurin. Ia juga menyampaikan Lambar secara administratif terdiri dari 15 kecamatan dengan 131 pekon dan lima kelurahan yang mempunyai tiga program unggulan yaitu sebagai Kabupaten Konservasi, Literasi dan Tangguh Bencana dalam mewujudkan Lampung Barat Hebat dan Sejahtera. Sementara, sambutan Kakanwil Kemenkumham Danan Purnomo, S.H, M.Si.,menyampaikan terkait dengan kerja sama yang baik yaitu pembentukan produk hukum Kantor Wilayah Kabupaten/Kota oleh karena itu Kemenkumham telah mempunyai penjabat nasional perancang perundang- undangan yang berfungsi untuk membantu perancangan peraturan daerah, peratin dan sebagainya. "Produk hukum siap setiap saat kepada pemerintah daerah Khususnya kepada direktur ataupun OPD dalam menerbitkan suatu perundang-undangan yang berkaitan dengan produk hukum daerah dengan rancangan aksi HAM yang berkaitan dengan amanah pemerintah berkewajiban melindungi masyarakat," tutupnya. (nop/mlo)Pemkab Lambar Dorong Terealisasinya Pembangunan Lapas
Minggu 09-08-2020,08:00 WIB
Editor : Andry Nurmansyah
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,12:44 WIB
RSUD Abdul Moeloek Beri Diskon 30% Layanan Kesehatan Perempuan di Hari Kartini
Selasa 21-04-2026,15:52 WIB
Terinspirasi Megawati, Sri Ningsih tegaskan politik perempuan bukan sekadar kuota representasi
Selasa 21-04-2026,12:36 WIB
Ses Mayang: Perempuan Tak Lagi Sekadar Kuota di Politik
Selasa 21-04-2026,12:31 WIB
Dugaan Tanda Tangan Palsu, LSMB Desak PN Tanjungkarang Usut Aktor Intelektual Korupsi SPAM
Selasa 21-04-2026,13:49 WIB
Kecelakaan Maut di Sekincau, Penggalang Dana Masjid Meninggal di Tempat
Terkini
Rabu 22-04-2026,11:57 WIB
Bupati Parosil Tinjau Korban Kebakaran di Taman Jaya, Soroti Bahaya Korsleting Listrik
Rabu 22-04-2026,09:12 WIB
Simulasi Cicilan Hingga Rp100 Juta, Syarat, dan Cara Pengajuan
Rabu 22-04-2026,07:49 WIB
AI Bukan Pengganti, Tapi Alat Freelance Modern
Rabu 22-04-2026,07:10 WIB
Freelance, Sekolah Kehidupan tentang Mandiri dan Tanggung Jawab
Selasa 21-04-2026,22:11 WIB