Pemkab Lambar Baru Tender 48 Paket Proyek 

Kamis 03-06-2021,17:47 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lampung Barat hingga kini telah melakukan proses tender atau lelang sebanyak 48 paket proyek.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lambar Ir. Hotmuda Simarmata, M.P mengatakan, untuk saat ini paket proyek yang telah selesai tender sebanyak 48 paket, diantaranya yaitu paket PW.10/Pengawasan Peningkatan Jalan 1 (DAK Reguler) dari Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), DAK.RI/Peningkatan Jalan Sukabanjar-Ujungrembun (DAK Reguler) dari Bidang Bina Marga DPUPR, Serasi 01/Pakaian Seragam Siswa SD/MI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 02/Pengadaan Kebutuhan Bahan Pokok (Sembako) Bagi Masyarakat dari Dinas Sosial, serta Pengadaan Bentor Perpustakaan Keliling dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Selain 48 paket yang telah selesai proses tender, lanjut Hotmuda, terdapat tiga paket yang sedang dalam proses tender yaitu pembangunan/revitalisasi infrastruktur fisik di dalam Sentra IKM dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, pendirian/revitalisasi Unit Pelayanan Bahan Baku/Bahan Penolong dari Diskoperindag, serta belanja pengadaan bahan habis pakai (Handscoon non sterile) dari Rumah Sakit Umum Daerah Alimudin Umar. 

”Khusus untuk permohonan proses tender ada 51 paket berasal dari sejumlah Perangkat Daerah,” kata Hotmuda, Kamis (3/6).

Kata dia, dalam rangka percepatan proses tender/seleksi (pemilihan penyedia barang/jasa) serta dalam rangka percepatan penyerapan anggaran tahun 2021, Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus telah menerbitkan surat edaran (SE) No.027/832a/SE/06/2020 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemkab Lambar tahun 2021, serta Sekretaris Kabupaten (Sekkab) menerbitkan surat pemberitahuan No.800/106/2021 perihal percepatan proses tender tahun anggaran 2021.

Seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Lambar diminta agar segera melaksanakan percepatan proses tender/seleksi (pemilihan penyedia barang/jasa) dan melakukan koordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setdakab Lambar. 

Selanjutnya, dalam rangka memperlancar percepatan dimaksud dan untuk tertib administrasi proses pengadaan barang/jasa, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa melakukan review fasilitatif, serta bagi Perangkat Daerah yang membutuhkan bantuan personil pejabat pengadaan dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, agar segera mengajukan surat permohonan kepada Bagian Pengadan Barang dan Jasa seta melampirkan data pengadaan langsung tahun 2021 melalui penyedia. 

“Kita berharap setiap Perangkat Daerah mempersiapkan data-data rencana pengadaan secara lengkap dan berkoordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang/Jasa untuk proses pengadaan,” tutupnya. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait